Asisten III Membuka Sosialisasi Tugas dan Fungsi Walidata Pendukung dan Operator Walidata Pendukung di Kabupaten Gorontalo Utara

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar sosialisasi Tugas dan Fungsi Walidata Pendukung dan Operator Walidata Pendukung di Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2024, Kamis (12/9).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Gorontalo Utara Marzuki Tome.

Kegiatan itu menghadirkan seluruh pimpinan OPD, termasuk camat dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Gorut sebagai Walidata pendukung.

Dalam sambutannya, Asisten III mengatakan, kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Sebagaimana kita ketahui, SDI adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan keterpaduan data, transparansi informasi, serta penyusunan kebijakan yang lebih akurat dan tepat sasaran,” tuturnya.

Dalam konteks pelaksanaan SDI, setiap unsur yang menjadi penyelenggara SDI di daerah yakni Penanggung Jawab
Forum SDI tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, Sekretariat SDI Kabupaten Gorontalo Utara yang diampu oleh BAPPPEDA Pembina Data, khususnya terkait data statistik yakni BPS Walidata Daerah yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Walidata Pendukung dan Produsen Data Daerah yakni OPD.

Tiap unsur tersebut mengemban tugas dan peran yang sama pentingnya. Khususnya untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berperan sebagai Walidata Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berfungsi sebagai Walidata Pendukung.

“Disinilah letak pentingnya kolaborasi yang harus senantiasa kita perkuat. Saya menegaskan bahwa sinergi antara Diskominfo dengan OPD sebagai walidata pendukung adalah kunci agar pelaksanaan SDI dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukas Asisten III.

Lanjut dikatakannya, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai walidata daerah memiliki peran sentral dalam memfasilitasi pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data yang dibutuhkan.

“Namun, tugas tersebut tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya melalui walidata pendukung, yang dalam hal ini diwakili oleh pimpinan unit kerja di setiap OPD,” ujarnya.

Setiap data yang dikumpulkan, dikelola, dan disajikan oleh OPD akan menjadi dasar yang sangat penting dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan.

“Oleh karena itu, saya berharap OPD selaku walidata pendukung mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, dengan didukung oleh operator walidata yang kompeten dan memahami prosedur yang telah ditetapkan,” pinta Asisten III.

Selain itu, kerja sama yang baik antara BPS dengan OPD dan Diskominfo sangat diperlukan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat mendukung implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Gorontalo Utara dengan baik.

“Akhir kata, saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman kita bersama tentang tugas dan fungsi walidata pendukung serta operator walidata pendukung,” imbuhnya.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat koordinasi, memperkokoh kolaborasi, dan bersama-sama membangun Gorontalo Utara yang lebih baik melalui penyelenggaraan data yang berkualitas,” pungkas Asisten III. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*