Asisten II Setda Gorut Sampaikan 6 Poin penting Pada Kegiatan Musyawarah Penetapan Masa Waktu Hambur Tanam Padi Sawah di Kecamatan Kwandang
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Ayis Yusuf menghadiri serta memberikan sambutan pada pelaksanaan kegiatan musyawarah penetapan masa waktu hambur tanam padi sawah wilayah Kecamatan Kwandang, Rabu (11/9/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Balai Pertanian Kecamatan Kwandang itu turut dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan Hortikultura dan Pertanian (TPHP), Asrin Menu, Sekretaris Dinas TPHP, Camat Kwandang serta para perwakilan kelompok tani Kecamatan Kwandang.
Asisten II Ais Yusuf menyampaikan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya guna memaksimalkan ketahanan Pangan di Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya komoditas padi.
Saat ini masyarakat petani di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara telah memasuki masa panen. Namun pemerintah daerah lebih awal memikirkan adanya perencanaan masa tanam padi.
“Kaitannya memang ini adalah kewajiban dari pada pemerintah untuk dapat mengatur kenapa kegiatan hambur tanam ini direncanakan lebih awal. Pemerintah harus berpikir untuk kegiatan setelah panen. Jadi yang dipersiapkan adalah rencana tanam yang akan dilaksanakan di akhir tahun ini, dan itu telah dimusyawarahkan,” ungkap Asisten II.
Pada kegiatan tersebut terdapat beberapa poin yang menjadi pokok pembahasan yaitu, menyangkut kesiapan benih yang ada di Gorontalo Utara, khususnya di Kecamatan Kwandang tidak bermasalah.

“Berikut terkait kesiapan pupuk alhamdulillah tersedia semua. Dan yang terpenting adalah pengairan. Memasuki akhir tahun ini telah memasuki musim kemarau. Untuk ketersediaan irigasi Poso di Kecamatan Kwandang masih bisa melayani pengairan. Selain itu kesiapan penyuluh pertanian dalam melakukan pengawalan kepada para petani,” tambahnya.
Selain itu, kata Ayis Yusuf, mengenai pengalihan irigasi Poso terkait sedimentasi, pemerintah telah melakukan upaya sebelum pelaksanaan hambur tanam.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah penetapan waktu hambur tanam. Khusus untuk Kecamatan Kwandang dilaksanakan pada 27 September hingga 5 Oktober 2024 dan telah disepakati oleh perwakilan kelompok tani yang ada di Kecamatan Kwandang, termasuk petugas pengawas air,” lanjut mantan Camat Sumalata Timur itu.
Dengan upaya tersebut, Ayis Yusuf berharap agar dapat mengatasi masalah inflasi di daerah serta ketersediaan stok pangan khususnya beras di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara dapat terpenuhi hingga awal tahun. (Kominfo – Gorut)
Tinggalkan Balasan