Penyebarluasan Informasi Pemkab Gorut, Kominfo dan LPP RRI Gorontalo Teken Rencana Kerja

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan Lembaga Layanan Publik Radio Republik Indonesia Gorontalo resmi bekerja sama.

Hal tersebut ditandai penandatanganan rencana kerja antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara Sefry Bobihoe dan Kepala LPP RRI Gorontalo, Abdul Haris Talamati yang dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (13/9) siang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro yang menyaksikan langsung penandatanganan rencana kerja itu mengaku menyambut baik.

Dirinya mengatakan, kerja sama ini penting untuk penyebarluasan informasi Pemerintah Daerah melalui website RRI.CO.ID.

“Karena kita tahu website ini sudah kita kenal sejak perkembangan teknologi informasi ini,” ungkap Sekda.

Kata Sekda Suleman, RRI sebagai salah satu media penyebaran informasi kepada masyarakat, tentunya digunakan secara maksimal oleh pemerintah daerah untuk memberitakan terkait kegiatan-kegiatan pemerintah daerah, baik itu potensi-potensi daerah maupun hal-hal yang terkait dengan pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan.

“Tentunya ini diharapkan Gorontalo Utara bisa lebih dikenal oleh rakyat Indonesia melalui website ini dan melalui kerja sama ini,” tuturnya.

Dan ke depan, Sekda Suleman berharap, kerja sama ini bukan hanya dalam ruang lingkup pemberitaan, tapi ada hal-hal lain yang perlu dikerjasamakan sepanjang itu menyangkut informasi tentang Gorontalo Utara.

Sementara Kepala LPP RRI Gorontalo, Abdul Haris Talamati mengaku bersyukur atas kerja sama yang disepakati dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

“Syukur alhamdulilah pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara begitu sangat responsif. Pak Sekretaris Daerah juga Pak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika begitu sangat responsif. Sehingga kemudian kerja sama ini bisa terwujud, bahkan Pak Sekda juga menantang kami untuk bagaimana kita juga melakukan kerja sama lainnya di bidang komunikasi informasi, sehingga kemudian publik tercerahkan,” tandasnya. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*