Batas Desa Molingkapoto dan Leboto Ditetapkan, Jadi Dasar Dibuatkan PerbupBatas Desa Molingkapoto dan Leboto Ditetapkan, Jadi Dasar Dibuatkan Perbup
Setelah melewati tahapan atas proses penetapan batas desa terhadap Desa Molingkapoto dan Desa Leboto Kecamatan Kwandang. Maka, Rabu (18/9) bertempat di Aula Kantor Desa Leboto dilaksanakan desiminasi dan penandatangan berita acara terhadap batas desa yang telah ditetapkan.
5 kepala desa yang wilayah desanya berbatasan langsung dengan kedua desa tersebut menyepakati batas desa berdasarkan hasil desiminasi atas penentuan batas desa yang dilakukan secara bertahap itu oleh tim dari Program Studi Geografi Universitas Muhammadiyah Gorontalo. 5 Kepala Desa tersebut, yakni Kepala Desa Molingkapoto Selatan, Desa Botungobungo, Desa Mootinelo, Desa Alata Karya dan Desa Bulalo.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut) Suleman Lakoro yang hadir atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyambut baik langkah strategis yang dilakukan kedua desa di dalam penetapan batas desa tersebut.
Ia mengatakan, penetapan batas desa ini penting sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Artinya, dengan telah ditetapkannya batas desa ini. Maka, pemerintah desa akan lebih mudah dan tidak khawatir ketika dalam pelaksanaan program pembangunan mengalami kekeliruan, karena dilaksanakan berada di luar wilayah desa tempat program dilaksanakan.
Nantinya dikatakan Sekda Suleman, penetapan batas desa ini menjadi salah satu dokumen dalam pembuatan peraturan bupati terhadap batas desa.
Ia kemudian berharap, ke depan secara bertahap desa-desa di Kabupaten Gorontalo Utara dapat melakukan proses penetapan batas desa. Sehingga secara administrasi, setiap desa di Gorontalo Utara memiliki payung hukum yang jelas, sebagai acuan penting pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di desa.
Pada kesempatan, Sekda Suleman Lakoro juga turut menandatangani berita acara penetapan batas desa tersebut. Di kesempatan itu, Sekda Suleman didampingi Asisten III Setda Gorut Marzuki Tome, Kadis PMD Tamrin Monoarfa, Kabag Tapem Naharuddin dan Camat Kwandang Muhtar Mahmud. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan