Pemkab Gorut Bentuk Tim Percepatan Pembebasan Lahan Terkait Penataan Kawasan Pedestrian Depan Kantor Bupati

Seiring dengan pelaksanaan proyek pembangunan penataan kawasan pedestrian depan Kantor Bupati Gorontalo Utara, tentu ada beberapa titik yang menjadi bagian dari proyek tersebut dan sudah harus dibebaskan, demi kelangsungan pelaksanaan pembangunan tersebut.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) telah membentuk tim percepatan pembebasan lahan. Pembentukan tim ini dibahas dalam rapat di ruang kerja Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Jumat (20/9).

“Ya, kita sudah merapatkan tadi, sudah membentuk tim untuk percepat pembayaran ganti rugi lahan itu melalui dana CSR,” ungkap Sekda Gorut Suleman Lakoro.

Tim tersebut diberi target penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan hingga akhir September ini. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*