Forkopimda Gorut Pastikan Kondusifitas Jelang Penetapan Cakada

Penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sesuai tahapan akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (22/9) besok.

Oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, Sabtu (21/9) sore, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo Utara di bawah koordinir Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara menggelar rapat dalam rangka mewujudkan stabilitas kelancaran tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2024.

Rapat digelar di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. Hadir unsur Forkopimda, diantaranya Kapolres Gorut diwakili Kabag Ops AKP Supomo, kemudian Dandim 1314/Gorontalo Utara diwakili Danramil 1314-01/Kwandang Kapten Inf Edy S, Sekda Suleman Lakoro,, Asisten I Abdulwahab Paudi, Badan Kesbangpol Roy Van Solang, hadir juga Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jafar dan pihak Bawaslu Gorontalo Utara Ismail Buna serta unsur terkait lainnya.

Pj Bupati Sila N Botutihe pada kesempatan itu mengingatkan semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas daerah di suasana pilkada ini. Apalagi pada situasi yang kemudian terkait pencalonan, seperti halnya penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

Oleh karena itu, pihak penyelenggara dalam hal ini KPU diingatkan agar dalam pengambilan keputusan benar-benar beralasan dan berdasar yang kuat.

“Yang jelas kita (pemda) tidak dalam rangka mengintervensi ranah dari pada penyelenggara pemilu maupun pengawas pemilu. Jadi, lakukan dan laksanakan sesuai aturan yang ada. Tetapi, ketentuan itu tentu harus jelas, jangan bersayap,” kata Pj Bupati mengingatkan.

Untuk itu, Pj Bupati Gorut berharap, semoga Allah SWT melindungi dan menyertai kita semua dalam keputusan ini dengan menciptakan niat kita untuk kebaikan daerah.

“Bukan kebaikan satu dua orang atau golongan. Bukan kebaikan personal, tapi kebaikan daerah yang lebih utama. Insya Allah semua niat kita beroleh hal yang baik bagi daerah. Selamat bekerja, mudah-mudahan kita berdoa apa yang disampaikan keputusan besok itu tidak berdampak merugikan daerah,” harap Pj Bupati.

Selanjutnya Danramil 1314-01/Kwandang Kapten Inf Edy S mengatakan, tentu apa yang menjadi keputusan KPU dan Bawaslu dalam tahapan penetapan calon ini bisa berdampak positif dan negatif. Makanya, pada penetapan calon ini, pihak KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan cara cepat sebagaimana penyampaian Pj Bupati bahwa warga Gorontalo Utara harus cipta kondusif, aman dan lancar serta tertib.

“Itu juga sudah menjadi perintah dari Bapak Panglima TNI. Apabila suatu pilkada wilayah itu tidak aman, akhirnya jika tidak ada fungsi, di situ ada forkopimda. Makanya, setiap tahapan harus koordinasi dan komunikasi terus menerus,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Gorut AKP Supomo mengatakan, pihaknya mengharapkan pada pilkada ini kondusifitas daerah.

“Jadi, apapun keputusannya tetap kami akan amankan. Dan juga kami mengharapkan dari pihak KPU dan Bawaslu, apabila sudah ada putusan, nah apabila ada unjuk rasa silakan dihadapi, jangan ditinggalkan, karena itu akan berdampak pada proses selanjutnya, apa yang menjadi penyebab atau alasan silakan disampaikan, supaya masyarakat bisa mengerti apa yang menjadi keputusan itu yang terbaik,” tandasnya. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*