Bappeda Gorut Fasilitasi Sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Perencanaan Kabupaten/Kota Oleh Bappeda Provinsi Gorontalo
Penyusunan perencanaan daerah menjadi suatu ketentuan sebagaimana diamanatkan regulasi surat edaran bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Kaban Bappeda) Kabupaten Gorontalo Utara, Helmi Potutu usai pelaksanaan Sosialisasi Terkait Pengukuran Indeks Kualitas Perencanaan di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo, bertempat di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (25/9/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Bappeda Provinsi Gorontalo selaku pemateri, perwakilan UNG, Pimpinan OPD, dan Fungsional Perencanaan.
Kaban Bappeda menyampaikan, penyusunan perencanaan daerah diukur dari kualitas yang terdiri atas beberapa indikator yang harus dipenuhi.
“Itu menjadi salah satu penilaian pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi, bagaimana menyusun perencanaan berkualitas, baik SDMnya, penyajian rencananya dari awal pelaksanaannya sampai hasil dan manfaat dari rencana itu sendiri,” ungkap Helmi Potutu.

Helmi menambahkan, dalam penyusunan perencanaan juga menguraikan tentang kemiskinan, stunting, pengangguran terbuka, pertumbuhan ekonomi dan berbagai hal penting lainnya.
“Tiap tahun itu dibuat oleh pemerintah daerah. Jadi teman-teman provinsi itu datang mengedukasi sekaligus mengadvokasi pemerintah kabupaten/kota pencapaian indeks kualitas perencanaan daerah itu bisa lebih baik lagi, dan itu mendapat dukungan dari pimpinan OPD yang hadir dan penyusunan program,” lanjut Helmi Potutu.
Kaban Bappeda itu mengatakan, hal itu dimaksudkan agar pemerintah provinsi dapat
menaungi kabupaten/kota untuk menyampaikan bahwa indeks kualitas perencanaan pemerintah provinsi lebih optimal. (Kominfo – Gorut)
Tinggalkan Balasan