Jelang Pilkada, Pj Bupati Gorut : Netralitas ASN Wajib Ditaati

Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Sila N Botutihe menegaskan netralitas ASN adalah bagian yang wajib untuk ditaati menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo Utara.

Hal tersebut kembali diingatkan Pj Bupati Sila Botutihe di suasana tahapan kampanye pelaksanaan pilkada yang tengah berlangsung di Gorontalo Utara, Senin (30/9).

“Netralitas ASN adalah bagian yang wajib untuk ditaati oleh seluruh ASN maupun aparat desa. ASN itu harus netral, karena netral itu membuktikan bahwa kita tidak mendukung salah satu calon siapapun itu partai manapun, kita harus berada pada posisi netral,” tegas Pj Bupati.

Ia mengatakan, sangat jelas dalam aturan, seperti Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023

“Itu menjelaskan bahwa ASN itu harus benar-benar netral dan ketika ini kita langgar maka ada konsekuensi hukuman yang menjadi beban yang harus dipikul oleh ASN yang itu sendiri,” tukasnya.

Pj Bupati pun berharap, pilkada serentak tahun 2024 ini akan melahirkan pemimpin daerah yang diharapkan masyarakat menjalankan pemerintahan.

“Insya Allah dengan Pilkada ini akan melahirkan pimpinan daerah, tentu seperti yang diharapkan oleh masyarakat dan bisa menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ada di daerah itu dengan penuh rasa tanggung jawab,” tandasnya. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*