Pemkab Gorut Identifikasi Pemilik Lahan terkait Pembangunan Pedestrian Depan Kantor Bupati
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai mengidentifikasi pemilik lahan yang masuk dalam proyek pelebaran jalan dan pembangunan pedestrian di jalan trans sulawesi depan Kantor Bupati Gorontalo Utara yang dilaksanakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo.
Senin (30/9) telah digelar rapat membahas hal tersebut. Seperti diketahui, saat ini proyek tersebut masih terkendala pembebasan lahan yang masuk dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Sekda Gorut Suleman Lakoro mengaku, terhadap rencana pelebaran jalan ini, sebelumnya pada tahun 2014 Pemkab telah melakukan pembebasan lahan. Namun, karena beberapa ruas tanah yang dimiliki oleh masyarakat tidak memiliki bukti kepemilikan, sehingga belum dilakukan pembayaran.
“Alhamdulillah di 2024 ini, mereka sudah bisa menunjukkan hak kepemilikannya, karena memang sebelumya ada yang masih berperkara di pengadilan dan ada juga yang masih diagunkan di bank,” imbuhnya.
Oleh karena itu, di tahun 2024 ini, untuk mempercepat proyek pembangunan pedestrian, kami melakukan identifikasi pemilik lahan, termasuk bukti sertifikat.
“Karena atas dasar itu Pemda akan membayar agar pekerjaan itu sudah bisa berlangsung cepat, sehingga di akhir tahun anggaran ini insya Allah pekerjaan itu selesai dan bisa merubah wajaj ibu kota Kabupaten Gorontalo Utara,” tandasnya. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan