Kabar Baik ! Pemkab Gorut Membuka Peluang PTT 2023 Lamar PPPK

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) membuka peluang pegawai non ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sebelumnya telah mengabdi di lingkungan Pemkab Gorut hingga Juni 2023 dan telah masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk melamar sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini.

Keputusan itu diambil setelah dilaksanakan rapat koordinasi oleh panitia seleksi (pansel) Calon PNS dan PPPK Pemkab Gorut tahun 2024 bersama pimpinan OPD di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorut, Selasa (15/10).

“Alhamdulillah kami panitia seleksi telah melakukan rapat dari jam 11.00 tadi (siang). Dan dari hasil rapat itu kami telah mengambil keputusan terkait dengan para pelamar PPPK pegawai non ASN atau PTT yang bekerja di Gorontalo Utara sampai dengan tahun 2023,” ungkap Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro usai memimpin rapat tersebut.

Dikatakan Sekda Suleman, dari para PTT tersebut ada yang sudah bekerja di Gorontalo Utara lebih dari 10 tahun. Namun karena ada ketentuan dari MenPAN-RB untuk pendaftaran itu persyaratannya adalah mereka minimal bekerja di pemerintah Gorontalo Utara dua tahun berturut-turut sampai dengan mereka mendaftar sebagai calon peserta seleksi PPPK.

“Nah kalau mengikuti ketentuan itu tentunya teman-teman yang dari 2007 bekerja di Gorontalo Utara kemudian karena kondisi keuangan daerah dan juga kebijakan nasional, maka pada bulan Juli tahun 2023 kemarin mereka tidak terakomodir lagi menjadi pegawai non ASN di Gorontalo Utara dan hal tersebut menjadi hambatan mereka ketika di tahun ini mereka akan mendaftar sebagai calon peserta seleksi PPPK,” terangnya.

Dan untuk menyikapi hal ini, Sekda Suleman mengatakan, pihaknya telah mengundang seluruh panitia seleksi untuk memikirkan hal tersebut.

“Sehingga pada akhirnya kami demi tanggung jawab moril dan juga penghargaan terhadap kinerja mereka sudah berpuluh tahun bekerja di Gorontalo Utara ini, kami telah merekomendasikan bahwa mereka bisa ikut dalam seleksi ini dengan masing-masing pimpinan OPD menandatangani surat keterangan bahwa mereka benar-benar bekerja di pemerintah Gorontalo Utara ini dari tahun berapa ke tahun berapa, sehingga ketentuan bekerja aktif sampai dengan saat ini, itu kami nafikan,” jelasnya Sekda.

“Karena kalau itu yang kita gunakan sehingga mereka tidak akan bisa mengikuti seleksi. Ada sejumlah 700 orang yang akan tereliminir kalau kita memakai ketentuan dari MenPAN-RB,” sambungnya.

Oleh karena itu, Sekda mengatakan, pihaknya sebagai panitia seleksi daerah mengambil kebijakan ini atas persetujuan pimpinan bahwa demi untuk menghargai kinerja mereka selama ini.

“Ini untuk mempertanggungjawabkan moril kami terhadap pegawai yang telah membantu pemerintah daerah dari awal terbentuk Gorontalo Utara 2007 sampai dengan sekarang kami mengakomodir itu,” tukasnya.

“Sehingga kami merubah surat keterangan itu dengan tidak memakai lagi kalimat berturut-turut sampai dengan mereka mendaftar sebagai calon PPPK,” sambung Sekda.

Setelah melaksnakan Rapat bersama Pimpinan OPD di Ruang Rapat Tinepo Sekda Suleman Lakoro Menerima Perwakilan dari PTT yang menanyakan terkait dengan pendaftaran untuk mengikuti seleksi PPPK di Kabupaten Gorontalo Utara dan telah dijelaskan menyangkut pendaftaran dalam mengikuti seleksi PPPK.

Oleh karena itu, Sekda Suleman berharap, insyaallah ini mudah-mudahan bisa berhasil.

“Dan tentunya kami juga selaku Ketua pansel akan mengawal ini sampai ke tingkat MenPAN-RB dan BKN Pusat, karena ini benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, yang mau tidak mau harus kami sikapi dan kami sebijaksana mungkin untuk mengambil keputusan,” pungkasnya. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*