Badan Kesbangpol Apresiasi Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba oleh BNNK Gorut
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, bertempat di Rumah Makan Selera Mania, Desa Moluo Kecamatan Kwandang, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri para pemateri yakni Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Gorontalo Utara, dan Fungsional Analis Kebijakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo Utara, Edward Mangelep, serta dihadiri unsur TNI- POLRI, OPD terkait, Organisasi Masyarakat, dan Media Online.
Edward Mangelep mewakili Kaban Kesbangpol mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BNNK Gorontalo Utara terkait tanggap kebijakan anti narkoba.

“Kegiatan yang dilaksanakan oleh BNNK Gorut terkait dengan tanggap kebijakan anti narkotika sangat baik, karena bagaimanapun ini salah satu unsur bagaimana pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, BNN, BNNK Gorut untuk mengkampanyekan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ungkap Edward.
Edward berharap agar seluruh unsur yang hadir pada kegiatan tersebut dapat mensosialisasikan di lingkungan masing-masing.
“Kegiatan ini sangat baik untuk terus menggaungkan cita-cita bangsa maupun daerah, agar Gorontalo Utara bisa bebas dari pengedar, pemakai dan terus menggalakkan pencegahan narkoba demi untuk anak cucu kita nanti,” tandas Edward. (Kominfo – Gorut)
Tinggalkan Balasan