Kaban BNNK Gorut Harapkan Bantuan dan Dukungan Sejumlah Unsur Dalam Menentukan Strategi Program P4GN
Guna mendukung keberhasilan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) diperlukan peran penuh dari pemerintah daerah untuk mengintervensi kawasan rawan narkoba di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, juga diperlukan juga peran aktif seluruh unsur pemangku kebijakan dan masyarakat sebagai subjek utama dari pelaksanaan kebijakan Kotan.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorontalo Utara, Ismiyati Rustam Tuna, pada pelaksanaan Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, bertempat di RM. Selera Mania Desa Moluo Kecamatan Kwandang, Rabu (16/10/2024).
Kaban BNNK menyampaikan, Indeks kota tanggap ancaman narkoba menjadi salah satu alat ukur yang sangat penting untuk menilai sejauh mana kesiapan suatu daerah dalam menghadapi permasalahan narkoba.
“Melalui indeks ini, kita dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kita dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba,” kata Kaban BNNK Gorut.
Salah satu tujuan dari Ikutan, kata Ismiyati, yakni mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan, pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika secara integratif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Ismiyati mengatakan, menindaklanjuti surat dari Kepala BNN RI terkait pengumpulan data pengukuran Ikotan tahun 2024, dirinya mengharapkan dukungan salah satu pengisian Ikotan yang melibatkan beberapa unsur.
“Kami memohon bantuan dan dukungan dalam menentukan strategi program P4GN. Semoga ini menjadi awal kita dalam mewujudkan Kabupaten Gorontalo Utara menjadi Kabupaten tanggap ancaman narkoba,” pungkasnya. (Kominfo – Gorut)
Tinggalkan Balasan