MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Gorut Tambah Jumlah Pekerja Rentan yang Dilindungi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) menyepakati kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Gorontalo Utara.
Hal itu ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Sila N Botutihe dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Widhi Astri Aprillia Nia di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorut, Jumat (18/10) siang.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sila Botutihe menjelaskan, dengan MoU ini, maka perlindungan bagi para pekerja di Gorontalo Utara, terutama pekerja rentan terus ditingkatkan.
“Meski kita Gorut keterbatasan dari segi anggaran, namun perhatian memberi perlindungan berupa keselamatan kerja dan kematian harus dilakukan,” tuturnya.
“Apalagi kita mengcover masyarakat miskin yang rentan terhadap risiko. Banyak masyarakat tidak mampu tetapi mereka harus melakukan aktivitas yang rentan sekali dengan risiko. Sehingga itu yang menjadi perhatian pemerintah,” sambungnya.
Karena kata Pj Bupati, yang membutuhkan jaminan itu bukan hanya ASN, pekerja kantoran atau pekerja perusahaan, tetapi juga masyarakat yang tidak berdaya.
“Dilihat dari total tenaga kerja yang non ASN di Gorut ini yang terlindungi sebagai BPJS TK sampai 2023 baru kurang lebih 31,16 persen. Itu presentasenya masih rendah, karena yang harus kita capaian 60-an persen,” imbuhnya.
“Nah, jumlah yang tercover di 31,16 persen baru berjumlah 2.847 jiwa dari yang seharusnya kita cover 9.000 jiwa,” tukas Pj Bupati.
Namun dirinya meyakini, ketika pemerintah berkomitmen ada saja rezeki yang akan atau pintu untuk kita dapati jalan menuju ke sana.
Sementara tenaga kerja informal yang terlindungi sampai 2023 baru mencapai 5.211 jiwa yang seharusnya 28 ribu jiwa (baru 18 persen).
Oleh karena itu, Pj Bupati Sila Botutihe berharap, semoga dengan peran pemerintah dan BPJS TK, 2024 ini 4.099 jiwa ini akan memberikan dampak.
“Intinya jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan harus menjadi perhatian pemerintah,” jelasnya.
“Sekali lagi terima kasih kepada Ibu Widhi dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo. Semoga apa yang kita lakukan memperoleh ridho dari Allah SWT,” ucap Pj Bupati.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Widhi Astri Aprillia Nia dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara atas nama manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat dan Wilayah Gorontalo atas perhatiannya menindaklanjuti
kegiatan rakortekrenbang antara Bappenas dengan Dinas Tenaga Kerja dan Bappeda se Provinsi dalam upaya meningkatkan Coverage jamsostek di daerah masing-masing.
“Salam hormat ibu Bupati dari manajemen BPJS Ketenagakerjaan kantor pusat dan juga kantor wilayah. Penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah kabupaten Gorontalo Utara yang merupakan kabupaten pertama yang sudah bergerak cepat untuk menindaklanjuti kegiatan rakortekrenbang tersebut,” ucap Widhi.
Kabupaten Gorontalo Utara ini untuk Universal Coverage Jamsostek (UCJ) berada di angka 31 persen.

“Nah, memang sesuai dengan hasil rakortekrenbang kemarin bahwa target untuk peningkatan coverage di tahun 2024 itu adalah di angka 67 persen.
Dikatakan Widhi dengan terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan, maka pemerintah daerah ikut mencegah terjadinya kemiskinan ekstrem.
“Sekali lagi saya mewakili BPJS Ketenagakerjaan, mengucapkan banyak terima kasih. Karena dari hasil Rakortekrenbang dan pertemuan-pertemuan dengan beberapa kabupaten/kota, Kabupaten Gorontalo Utara adalah yang pertama menganggarkan perlindungan untuk masyarakat rentan melalui skema APBD-Perubahan,” ucapnya.
“Komitmen pemerintah luar biasa, bagaimana masyarakat masih tetap sejahtera di saat mengalami risiko, bagaimana keluarga yang ditinggalkan, anak-anak yang ditinggalkan di saat terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian bisa tetap melaksanan kehidupannya, bisa tetap bersekolah melalui program beasiswa yang ada dalam salah satu manfaat jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” papar Widhi.
Lebih lanjut Widhi atas nama BPJS Ketenagakerjaan berharap, tentunya kerja sama ini tidak hanya sampai di sini.
“Ini merupakan legacy dari Ibu Bupati beserta Bapak dan Ibu yang hadir, sungguh-sungguh memperhatikan masyarakat miskin, masyarakat pekerja rentan. Sehingga mereka tetap sejahtera,” tandasnya. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan