Hadiri Pengukuhan Anggota BPD Se-Kecamatan Tolinggula, Ketua DPRD Gorut Ingatkan Sejumlah Hal

Sebagai garda terdepan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan memiliki etos kerja yang tinggi dengan dilandasi oleh jiwa yang tulus dan ikhlas dalam mengabdi kepada masyarakat, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud serta bermuara pada peningkatan status desa,
dari desa terpencil, tertinggal, swadaya menjadi swakarya, mandiri dan akhirnya menjadi desa swasembada.

Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dedi Dunggio saat menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD di desa Se-Kecamatan Tolinggula tahun 2024, bertempat di Aula Dulohupa Desa Tolite Jaya Kecamatan Tolinggula.

“Untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan komunikasi yang harmonis dan bekerja sama serta terus melakukan koordinasi bersama pemerintah desa mengawal pelaksanaan program pembangunan yang ada di desa,” ungkap Ketua DPRD, Senin (21/10/2024).

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD Se-Kecamatan Tolinggula dikukuhkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N. Botutihe didampingi pejabat terkait di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara, Bawaslu Gorut, Camat Tolinggula, Kepala Desa dan Anggota BPD Se-Kecamatan Tolinggula.

Dengan adanya penambahan masa jabatan kades dan ketua BPD pada tahun ini, kata Dedi Dunggio, menjadi pertautan dengan masyarakat serta mampu memfasilitasi masyarakt dalam menyalurkan aspirasinya dalam sistem perencanaan di desa yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya mengingatkan kepada anggota BPD, bahwa kami anggota DPRD dan pemerintah daerah telah merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara nomor 10 tentang hak yang berhubungan dengan kades, aparat desa, ketua dan anggota BPD dimana agar menyepakati bersama ke depan, bahwa anggota BPD yg berasal dr PNS atau ASN bisa menerima tunjangan jabatan dan tunjangan kedudukan sebagai anggota BPD,” kata Dedi Dunggio.

Dirinya berharap agar anggota BPD bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan fungsi dan tugas sebagai perwakilan masyarakat.

Di samping itu, sebagai perwakilan masyarakat anggota BPD dan pemerintah Desa merupakan mitra kerja dalam pemerintah desa, diharapkan dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa sekaligus bersinergi, terus melakukan koordinasi dan konsultasi, serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta membina masyarakat di desa.

“Kami juga berharap agar kiranya saudara menjalankan pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa, baik yang ada di kelembagaan masyarakat maupun warga masyarakat dan keseluruhan sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa, baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam rangka strategi pembangunan daerah,” tandas Ketua DPRD Gorut. (Kominfo – Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*