Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD se- Kecamatan Biau, Begini Pesan Pj Bupati Sila Botutihe
Setelah pada pagi hari mengukuhkan perpanjangan masa jabatan anggota BPD se- Kecamatan Tolinggula, maka pada Senin (21/10) siang, Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara Sila N Botutihe mengukuhkan perpanjangan masa jabatan anggota BPD se- Kecamatan Biau di Aula Serba Guna Desa Luhuto.
Acara diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Pj Bupati Gorontalo Utara untuk masa perpanjangan jabatan BPD, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Gorontalo Utara kepada perwakilan anggota BPD.
Pj Bupati Sila dalam sambutannya mengatakan, dengan telah ditetapkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka terdapat perubahan ketentuan pasal-pasal khususnya mengenai Badan Permusyawaratan Desa yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengucapkan selamat kepada para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. Semoga saudara-saudara sekalian dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi, komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Gorontalo Utara,” tutur Pj Bupati

Ia kemudian meminta kerja sama antara BPD dan kepala desa, kalau dua lembaga ini bisa bekerja sama dan membangun hubungan dengan baik, tentu akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat di desa.
“Saya harap BPD bersinergi dengan kepala desa memajukan desa lebih mandiri dan sejahtera, memberikan kontribusi untuk Indonesia Emas 2045. BPD harus menjaga keharmonisan dengan kades, bahu membahu, bersinergi menyelesaikan permasalahan desa. Saya tidak ingin mendengar ketidak harmonisan antara Kades dan BPD,” tegasnya.
Hadir mendampingi Pj Bupati, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Wahab Paudi, dan beberapa OPD teknis terkait diantaranya, Kadis PMD Thamrin Monoarfa, Kepala Badan Kesbangpol Roy Van Solang, Kasatpol PP Badar Pakaya, Kepala BKPP Dahlan Wante, Kadis Kominfo Sefry Bobihoe dan Camat Biau.
Hadir juga unsur forkopimda, Kapolsek dan Danramil serta para kepala desa se- Kecamatan Biau. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan