Kukuhkan Anggota BPD Se-Kecamatan Sumalata, Pj Bupati Gorut: Bangun Kerja Sama, Komunikasi dan Koordinasi
Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N. Botutihe melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD di desa Se-Kecamatan Sumalata, bertempat di Graha Sobuto Kecamatan Sumalata, Selasa (22/10/2024).
Pj Bupati Sila Botutihe dalam sambutannya menyampaikan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD merupakan amanat UU nmr 3 tahun 2024 yang diperkuat dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan masa jabatan menjadi 8 tahun.
“Jadi bapak ibu yang dikukuhkan ini tinggal melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota BPD. Ini adalah perhatian pemerintah bahwa benar-benar pemerintahan desa itu adalah ujung tombak. Karena itu perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan menambah masa jabatan 2 tahun,” ungkap Pj bupati.

Sila Botutihe mengingatkan kepada anggota BPD agar benar-benar melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang diemban, khususnya dalam membantu mewujudkan desa yang mandiri.
“Kades tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa di back up penuh oleh BPD. Kalau tidak harmoni, program tidak akan berjalan dengan baik. Pada intinya, BPD ini sudah melaksanakan tugas, jadi tinggal melanjutkan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh sesuai dengan tupoksi dan kewenangan,” kata Sila.
Pj Bupati Sila Botutihe berharap agar anggota BPD dan pemerintah desa dapat membangun kerja sama, komunikasi dan koordinasi guna terciptanya harmonisasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala OPD terkait, Bawaslu Gorut, Camat Sumalata, Aparat Kecamatan, Kepala desa dan aparat desa, serta BPD Se-Kecamatan Sumalata (Kominfo – Gorut)
Tinggalkan Balasan