Kukuhkan anggota BPD se- Kecamatan Sumalata Timur, Pj Bupati Gorut : Selamat Bekerja Melanjutkan Tanggung Jawab
Pengukuhan terhadap perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gorontalo Utara berlanjut.
Setelah sukses mengukuhkan perpanjangan masa jabatan anggota BPD se- Kecamatan Tolinggula dan Biau, pada Senin (21/10), maka kali ini, Selasa (22/10), giliran anggota BPD se- Kecamatan Sumalata dan Sumalata Timur yang dikukuhkan.
“Selamat bekerja melanjutkan tugas yang sebelumnya. Melanjutkan tanggung jawab dan melanjutkan amanah, karena ini bukan pelantikan. Karena ini pengukuhan, yang sudah menjabat dan ditambah 2 tahun lagi,” tutur Pj Bupati Sila Botutihe usai mengukuhkan puluhan anggota BPD se- Kecamatan Sumalata Timur.
Oleh karena itu, Pj Bupati meminta penambahan dua tahun masa jabatan anggota BPD ini harus disyukuri.

“Jadi memang kita syukuri ya, masa jabatan yang bertambah menjadi 8 tahun. Bapak ibu kan dipilih rakyat untuk meneruskan aspirasi, setelah ditambahkan jabatan memang harus disyukuri,” ujarnya.
Dikatakan Pj Bupati, penambahan masa jabatan anggota BPD tidak hanya sekadar bertambahnya masa jabatan. Namun, tanggung jawab dan amanah itu juga bertambah, artinya diperpanjang.
“Dan tanggung jawab mengemban tugas kemasyarakatan itu juga bertambah. Artinya, bapak ibu ada satu tugas yang memang kita harus benar-benar, yaitu membantu kepala desa untuk menjadikan desa ini statusnya meningkat dari yang sangat tertinggal menjadi mandiri,” tukasnya.
Tentu kata Pj Bupati, dalam upaya meningkatkan status desa, tidak mungkin hanya dilakukan oleh kepala desa, perlu diback-up oleh BPD.
“Makanya ini bisa terwujud bila terjalinnya hubungan yang harmonis antara BPD dan Kepala Desa. Itu semua akan terasa mudah ketika komunikasi, koordinasi dan kerja sama berjalan normal,” tandas Pj Bupati. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan