Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Berlanjut di Atinggola, Pj Bupati Ingatkan Harus Berkolaborasi Bangun Desa

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berlanjut di Kecamatan Atinggola.

Jumat (25/10) pagi Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara Sila N Botutihe mengukuhkan para anggota BPD se- Kecamatan Atinggola.

Atinggola menjadi kecamatan ke- 8 yang para anggota BPD-nya dikukuhkan.

Dalam sambutan dan arahannya, Pj Bupati Gorontalo Utara Sila N Botutihe berharap, pemerintahan desa harus saling berkolaborasi.

“BPD harus berkolaborasi baik dengan kepala desa dan aparatnya. Karena harmonisasi itu menjadi kunci dalam meningkatkan status desa,” kata Pj Bupati mengingatkan.

Dan pencapaian status desa yang diraih oleh desa-desa di Kecamatan Atinggola, disebut Pj Bupati, tidak mungkin hanya dicapai sendiri oleh kepala desa.

“Kepala desa harus diback-up oleh BPD. Karena BPD itu ibarat legislatif yang ada di pemerintahan. Sehingga kepala desa dan BPD dua sisi yang selalu harus berdampingan,” terangnya.

Oleh karena itu, kepala desa dan BPD harus menjalin kerja sama, komunikasi dan koordinasi yang baik.

“Tapi saya yakin itu, di Atinggola sudah berjalan. Karena buktinya sampai sekarang status desa sepertiganya sudah berstatus mandiri. Artinya, pemerintahan itu sudah berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.

Meski begitu, orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo Utara itu berharap, kerja sama antara BPD dan kepala desa berjalan dengan baik.

“Kalau ada hal-hal yang tidak berkenan dikomunikasikan, dikoordinasikan jangan sampai saling memarahi. Makanya saya ingatkan sama Pak Camat jangan sampai terjadi, kalau hanya salah paham saya kira itu bisa dikomunikasikan,” jelas Pj Bupati.

Selebihnya Pj Bupati Sila Botutihe mengucapkan selamat melanjutkan amanah kepada para anggota BPD yang dikukuhkan.

“Banyak selamat kepada anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk memperpanjang masa jabatan menjadi 8 tahun, selamat bekerja, selamat menunaikan tugas dan tanggung jawab,” tandasnya. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*