Pemkab Gorut Waspadai Isu PHK dan Gejolak Penetapan Upah Minimum di 2025
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) mulai mewaspadai isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan gejolak terkait penetapan Upah Minimum di tahun 2025 nanti.
“Kita selalu waspada, selalu memitigasi hal-hal yang terjadi. Alhamdulillah untuk Gorontalo Utara kalau kita lihat dari segi perusahaan-perusahaan besar di sini belum ada dan juga persoalan PHK ini juga minim tidak ada masalah, apalagi kita dalam penetapan upah minimum kita mengacu pada upah minimum provinsi,” ungkap Sekda Gorontalo Utara Suleman Lakoro usai mengikuti rapat koodinasi terkait pembahasan langkah antisipasi menghadapi maraknya isu PHK dan persiapan penetapan upah minimum tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual via zoom meeting, Kamis (31/10).
Sekda Suleman mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli yang juga diundang pada rakor tersebut menyampaikan hal-hal antisipasi yang harus dilakukan, khususnya untuk daerah, terutama bagi sinergitas OPD agar supaya program kerja itu bisa menjurus kepada hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Nah tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli untuk antisipasi terhadap dua hal ini, yaitu persiapan penetapan upah minimum diantaranya kita dianjurkan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah,” terang Sekda.

“Karena dengan begitu ini dapat meminimalisir gejolak-gejolak yang akan timbul akibat dari pada dua isu tadi, yaitu yang pertama isu penetapan upah minimum kemudian yang kedua adalah isu PHK,” tambhnya.
Dan terhadap pembahasan kedua isu tersebut, Sekda Suleman mengatakan, pihaknya tinggal menunggu surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti di daerah.
“Dan alhamdulillah tadi juga Deputi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Bidang Perekonomian juga sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo Pak Mohammad Rudy Salahuddin itu hadir di acara rapat tadi dan diberikan kesempatan oleh Pak Menteri Dalam Negeri untuk menyampaikan hal-hal yang terkait dengan masalah ini. Beliau menyampaikan yang jelas pihak provinsi, kabupaten, kota akan mengamankan kebijakan dari pada pemerintah pusat,” imbuh Sekda Suleman.
Rakor itu diikuti seluruh Bupati, Wali Kota, Gubernur se- Indonesia serta OPD-OPD terkait ketenagakerjaan. Rakor itu dilaksanakan dalam rangka untuk memitigasi kedua isu tersebut, karena memang isu ini bertepatan bertepatan dengan kita menghadapi Pilkada. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan