Pj Bupati Sila Botutihe Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD se- Kecamatan Monano

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gorontalo Utara berlanjut. Setelah dua pekan lalu menyelesaikan pengukuhan Anggota BPD di 9 kecamatan, pada pekan ini, Selasa (5/11) giliran dua kecamatan terakhir, masing-masing Kecamatan Monano dan Kecamatan Anggrek.

Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara Sila N Botutihe hadir langsung mengukuhkan perpanjangan masa jabatan anggota BPD di dua kecamatan tersebut. Pelaksanaannya berlangsung terpisah. Pj Bupati terlebih dahulu mengukuhkan anggota BPD se- Kecamatan Monano pada pagi hari, dan pada pagi menjelang siang hari dikukuhkan anggota BPD se- Kecamatan Anggrek.

Di Kecamatan Monano, Pj Bupati mengukuhkan sebanyak 50 anggota BPD dari total 10 desa yang berada di wilayah tersebut, dengan masing-masing desa sebanyak 5 anggota BPD.

Dalam sambutannya usai mengukuhkan, Pj Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengucapkan selamat kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa se- Kecamatan Monano yang baru saja dikukuhkan.

“Tentunya dengan bertambahnya masa jabatan anggota BPD ini, maka bertambah juga tanggung jawab dan amanah. Jadi, ini harus benar-benar disyukuri dan komitmen jalankan tugas,” tutur Pj Bupati.

Perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa merupakan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Pada dasarnya, Pj Bupati mengingatkan, dengan bertambahnya masa jabatan ini, anggota BPD harus bersinergi dengan kepala desa. Bagaimana mewujudkan status desa dari yang terpencil, tertinggal kemudian menjadi mandiri.

“Kuncinya, bangun komunikasi dan koordinasi dengan kepala desa dan aparatnya,” tukasnya.

Ia juga meminta antara BPD dapat membangun harmonisasi dengan Kepala Desa. Harus saling mensupport dalam rangka membangun desa untuk terus berkembang menjadi lebih baik.

“Intinya, dalam menjalankan amanah, anggota BPD harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Kalau kita ada dalam koridor insya Allah ini akan bisa kita laksanakan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Hadir mendampingi Pj Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdulwahab Paudi, Kepala Dinas PMD Thamrin Monoarfa, Ketua Bawaslu Gorut Ronal Ismail, dan Camat Monano Abdulllah Kadir serta beberapa pimpinan OPD teknis lainnya. Hadir juga unsur forkopimca serta para kepala desa se- Kecamatan Monano. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*