Pj Bupati Hadiri Peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara

Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Sila N Botutihe menghadiri peresmian gedung kantor baru Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Selasa (12/11).

Gedung baru Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara ini diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H ditandai penandatangan prasasti didampingi istri dan jajaran Kejati Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Zam-zam Ikhwan dan jajaran.

Hadir pada ramah tamah dari acara peresmian ini, Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Sila N Botutihe menyambut baik diresmikannya gedung kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara ini.

“Kami atas nama pemerintah daerah sangat bersyukur atas kehadiran para pihak. Gedung baru ini merupakan hadiah yang sangat berharga dan berwarna bagi institusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara,” tutur Pj Bupati.

Menurutnya gedung yang dibangun di atas lahan kurang lebih 2.000 meter persegi itu tampilannya modern dan megah. Bahkan, menjadi yang termegah diantar kantor Kejari lainnya di Gorontalo.

“Ini sebuah langkah maju dalam upaya untuk lebih meningkatkan kinerja kualitas pelayanan publik serta memperkuat dan memotivasi integritas di dalam penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Pj Bupati.

Dirinya mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kerja sama dan harmonisasi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan Kejaksaan Negeri selama ini.

“Kami percaya bahwa kerja sama yang terbangun selama ini akan terus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan khususnya di Gorontalo Utara,” kata Pj Bupati.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo Utara itu berharap, semoga silaturrahmi dan harmonisasi selama ini tetap terjalin dengan baik ke depan.

“Sekali lagi kami atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengucapkan selamat atas telah diresmikannya kantor baru Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dan berharap gedung ini dapat termanfaatkan dengan sebaik-baiknya, tidak hanya untuk kepentingan internal kejaksaan, tetapi juga kepentingan masyarakat yang mengharapkan penegakan hukum yang adil dan bijaksana,” tandasnya. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*