Pj Bupati Gorut Berikan Penguatan Kebijakan Strategis Pemda Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Pelaksanaan Bimtek Akuntansi dan Pelaporan di Manado Sulut

Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N. Botutihe menghadiri sekaligus memberikan penguatan terkait Kebijakan Strategis Pemerintah Daerah Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Transparansi pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akuntansi dan Pelaporan oleh Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, bertempat di Sintesa Peninsula Hotel Kota Manado Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni tanggal 12 – 14 November, dan diikuti oleh para Sekretaris OPD, Kasubag Keuangan/Perencanaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pembantu dan Bendahara Penerima, di lingkungan pemerintah daerah.

Bimtek akuntansi dan pelaporan dilaksanakan dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah melalui APLIKASI Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia(SIPD-RI) Tahun 2024.

Dalam sambutannya Pj bupati menegaskan, Bimtek yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan khususnya yang berkaitan dengan Keuangan daerah adalah hal yang sangat penting.

“Yang harus kita sepakati bersama, bahwa bimtek keuangan adalah salah satu bimtek yang harus dilakukan terus karena mengupgrade dan menyesuaikan aturan yang ada. Jangan sampai kita bekerja mengelola keuangan tetapi telah menyalahi aturan,” ungkap Pj bupati.

Pj Bupati Sila Botutihe mengatakan, definisi akuntansi pemerintah adalah sebuah sistem yang mengacu pada standar akuntansi pemerintah sesuai dengan PP Nomor 71 tahun 2010, dan mengakomodasi arsitektur pengelolaan keuangan daerah sesuai PP Nomor 12 tahun 2019.

“Perlu digarisbawahi, yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan daerah, yakni akuntansi pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan oleh entitas akuntansi, yakni seluruh OPD dan entitas pelaporan merupakan kewajiban pemda. Semua pemanfaatan pengelolaan keuangan harus dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah
dan nanti akan dinilai oleh pemerintah pusat,” katanya.

Pj.Bupati Gorontalo Utara Sila N.Botutihe juga menyampaikan, pemerintah daerah yang baik dan bisa mencapai Good Governance adalah daerah yang mampu mengelola keuangan dengan baik.

Di hadapan para peserta bimtek, Sila Botutihe juga memberikan penguatan terkait pentingnya proses akuntansi pemda mengandung informasi aliran data penyajian dan penggunaan dokumen yang dilakukan secara elektronik. SAPD entitas pada akuntasi dilaksanakan dalam rangkaian prosedur identifikasi, transaksi, tehnik pencatatan, pengakuan, dan pengungkapan atas pendapatan.

“Berikutnya, penyusunan laporan keuangan entitas akuntansi berupa LRA neraca laporan operasional, perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan. Ini semua menjadi tugas pemerintah daerah, sehingga perlu utk diingatkan dan diberi penguatan kembali,” ujar Pj.Bupati.

“Saat ini kita sudah di aplikasi SIPD dan memang diajak menggunakan sistem digitalisasi. Kita di drive untuk benar-benar mengelola keuangan sesuai denga apa yang kita rencanakan. Digitalisasi menuntut perubahan paradigma pengelolaan, tentunya dari masih manual menuju kepada yg lebih valid. Dari yg sblmnya berorientasi alur dokumen menjadi paradigma aliran data dan informasi secara elektronik,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Pj Bupati Sila Botutihe memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada peserta bimtek yang telah turut membantu pemerintah daerah dalam mensukseskan pemerintahan yang baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Asisten Pembangunan dan Ekonomi, Kepala Badan Keuangan Daerah, Para Pemateri dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Pusat, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo Utara. (Kominfo – Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*