Kaban Keuangan Gorut : Bimtek Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Upaya Tingkatkan Kompetensi ASN Dalam Pelaporan Keuangan

Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara Maylan Tongkodu menjelaskan Bimbingan Teknis Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemda melalui aplikasi SIPD-RI bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara selaku entitas pelaporan dalam penyusunan laporan keuangan, baik laporan keuangan SKPD dan SKPKD yang tentunya akan berujung pada laporan keuangan pemerintah daerah.

“Yang nantinya kita menyusun Laporan di awal tahun 2025 ke depan, kita akan menggunakan aplikasi yang sudah kita gunakan saat ini, yaitu aplikasi SIPD-RI,” ungkap Kaban Keuangan Maylan Tongkodu.

Dijelaskannya pula, tujuan dari pada Bimtek Akuntansi ini dengan menggunakan SIPD agar tersaji laporan keuangan secara cepat, tepat dan akuntabel. Di mana, bimtek ini adalah sebagai pelaksanaan amanat Permendagri Nomor 70 tahun 2019, bahwa pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah wajib menggunakan sistem informasi pemerintahan daerah RI.

“Alhamdulillah pada hari ini kita bersyukur sudah masuk pada sub domain akuntansi dan pelaporan. Mudah-mudahan atas realisasi anggaran sampai dengan semester I kemudian tri wulan III, ini akan kita susun akan kita lakukan kembali konsinyering rekonsiliasi terhadap penyusunan laporan keuangan SKPD semester I dan triwulan III dan juga bulan Oktober,” imbuhnya.

Dalam penyusunan laporan keuangan pun lanjut kata Maylan, pihaknya juga berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Di mana, disampaikannya bahwa aplikasi SIPD ini adalah implementasi tata cara pengelolaan keuangan daerah yang by system. Dan ini sangat memudahkan kita semua. Di mana, kita tinggal main tarik data, ketika kita menyusun laporan keuangan,” jelasnya.

Di samping itu, SIPD ini tentu menjadi alat bantu utama dalam penyusunan laporan keuangan. Di mana, penyusunan laporan keuangan SKPD dan SKPKD yang nantinya berujung pada laporan keuangan Pemda dapat tersusun dan tersaji sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan juga sesuai dengan sistem yang dijalankan secara full, totalitas melalui SIPD-RI.

“Dan ini pertama kali Gorontalo Utara akan lakukan. Mudah-mudahan dengan komitmen kita, kita kosisten, kita pertahankan niat kita untuk mampu mempertahankan opini WTP insya Allah sudah yang 9 kali kita raih,” harapnya. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*