Pemkab Gorut Secara Murni Gunakan SIPD-RI dengan Laporan Realisasi Tertinggi

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) menjadi pemda yang murni gunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dalam pelaporan keuangan.

Hal itu disampaikan Megawati Cindi Rorimpandey, S.I.P salah seorang tim Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri (Pusdatin Kemendagri), saat acara penutupan Bimbingan Teknis Akuntansi dan Pelaporan Dalam Rangka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Melalui SIstem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) yang dilaksanakan Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara mulai 12-14 November 2024 di Hotel Sintesa Peninsula, Manado.

Sistem Informasi Pemerintahan daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) adalah sistem informasi yang dirancang untuk mendukung perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah di indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan dana daerah serta mempercepat pelayanan publik di tingkat pemerintahan daerah.

“Gorontalo Utara saat ini menjadi salah satu pemerintahan daerah yang memanfaatkan SIPD-RI secara keseluruhan. Hingga kini, laporan pelaksanaannya adalah yang terbaik di antara seluruh pemerintahan daerah yang memanfaatkan sistem tersebut,” ungkap Megawati dalam sambutannya.

Ia menyampaikan, ke depan dalam pemanfaatan dan pelaksanaan SIPD-RI ini, mulai dari perencanaan anggaran, penatausahaan, akuntansi pelaporan, semuanya dapat berjalan dengan baik, serta pada penyusunan laporan keuangan daerah nantinya akan menghasilkan laporan yang akan menjadi pedoman dalam pemeriksaan di tahun yang akan datang.

“Kami berharap kedepannya pada tahun 2025 nanti, semoga kita semua sama-sama menantikan fitur-fitur dalam penyempurnaan dan pengembangan di SIPD-RI ini, sehingga pada tahun 2025 nanti penggunaan SIPD-RI di pemerintah kabupaten gorontalo utara akan lebih lancar lagi kedepannya dan senantiasa dimudahkan,” tandasnya. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*