Jelang Hari H Pencoblosan Pilkada Serentak, Sekda Ingatkan Penyaluran Bansos Ditunda
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut) Suleman Lakoro mengingatkan setiap OPD, Kecamatan dan Desa untuk sementara waktu menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang hari H pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal tersebut disampaikan Sekda saat memimpin rapat koordinasi Tim Desk Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara, di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Jumat (22/11).
“Bantuan sosial untuk menunda penyerahan, seperti di Dinas Sosial saya sudah ingatkan untuk ditunda nanti setelah pencoblosan. Pokoknya bansos baik dari provinsi maupun kabupaten. Dan itu juga sudah diingatkan oleh Pak Wamendagri Bima Arya saat berkunjung ke Gorontalo,” tutur Sekda Suleman.
Penundaan bansos ini sebagaimana surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial.
Dalam surat edaran itu disampaikan dalam rangka menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sosial selama berlangsungnya proses pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serta guna menjaga prinsip keadilan dan profesionalitas dalam pemerintahan, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut, penyaluran bansos yang bersumber dari APBD atau sumber anggaran lainnya ditunda hingga setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Di mana, keputusan itu diambil berdasarkan rapat dengan Komisi II DPR-RI tanggal 12 November 2024.
Selanjutnya bantuan sosial tetap diberikan kepada masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Sedangkan untuk bansos yang bersumber dari APBN dan sudah teragendakan, tentu harus berkoordinasi dengan pihak Bawaslu atau Panwaslu setempat. Hal tersebut perlu dilakukan agar penyalurannya tidak tersusupi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan bisa menimbulkan permasalahan. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan