Sabtu dan Minggu Disdukcapil Gorut Buka Pelayanan Perekaman Pencetakan e-KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kabupaten Gorontalo Utara memastikan tetap membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu (23-24/11) untuk perekamanan dan pencetakan e-KTP.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Gorontalo Utara Sarce Kandou saat Rakor Tim Desk Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Jumat (22/11).

Dibukanya pelayanan ini dikatakan Kadis Dukcapil Gorut untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang hingga pada 27 November 2024 atau hari H pemungutan suara memiliki hak memilih.

“Jadi hari Sabtu dan Minggu itu kita membuka pelayanan di Capil, tapi hanya untuk perekaman dan pencetakan e-KTP,” ungkap Kadis Sarce.

Oleh karena itu, melalui para camat yang hadir pada Rakor tersebut, disampaikan untuk meneruskan informasi ke masyarakat melalui kepala-kepala desa.

Secara total masih ada sekitar 514 masyarakat yang punya hak pilih dan belum melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP. Berikut adalah masyarakat per kecamatan yang belum melakukan perekaman. Atinggola 33 orang, Kwandang 105, Anggrek 78, Sumalata 51, Tolinggula 30, Gentuma Raya 35, Tomilito 64, Ponelo Kepulauan 7, Monano 14, Biau 16 dan Sumalata Timur 81. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*