Disparbud Gorut Gelar Pelatihan dan Pembentukan Sanggar Seni dan Budaya

Disparbud Gorut Gelar Pelatihan dan Pembentukan Sanggar Seni dan Budaya

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar pelatihan dan pembentukan Sanggar Seni dan Budaya, Rabu (4/12).

Dilaksanakan di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara kegiatan dibuka Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ahyun Blongkod.

Ahyun menjelaskan, pelatihan ini menjadi momentum yang tepat bagi beberapa Sanggar Seni dan Budaya di Gorontalo Utara untuk berkiprah lebih luas.

Karena kata dia, selain dilatih atau dibimbing secara pemahaman organisasi, setiap sanggar diarahkan menjadi perkumpulan yang profesional dan mampu bersaing ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau mungkin selama ini hanya sebatas di Gorontalo Utara atau Gorontalo, mungkin ke depan dengan adanya kegiatan ini, Sanggar Seni dan Budaya Gorontalo Utara dapat berbicara lebih, baik tingkat provinsi maupun nasional, bahkan internasional,” tutur Ahyun.

Dari kegiatan ini juga lanjut Ahyun, setiap sanggar (sebagai awal 7 sanggar) akan difasilitasi membentuk badan hukum dalam bentuk perkumpulan.

“Karena dengan memiliki akta pendirian atau sudah berbadan hukum, sanggar itu akan lebih mudah untuk berkiprah, bahkan mendapatkan bantuan dari pemerintah,” terangnya.

Dalam pelatihan itu, 3 narasumber hadir memberikan pemahaman, mulai dari proses pembuatan akta pendirian untuk perkumpulan seperti sanggar hingga pada membuka peluang bagi sanggar untuk berkesempatan mendapatkan bantuan dari kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan RI.

Sementara Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gorontalo Utara Inang Pomalango mengatakan, pihaknya berharap setiap sanggar yang diundang dalam kegiatan tersebut untuk mempersiapkan dokumen kelengkapan persyaratan pembuatan akta di notaris.

“Kita akan kawal hingga terbitnya akta. Dan semua konsekuensi biaya, kami yang siapkan. Teman-teman sanggar cukup memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan,” ujarnya.

Hal tersebut kata Inang, sebagai upaya agar setiap sanggar seni dan budaya yang ada di Gorontalo Utara secara bertahap telah memiliki badan hukum dan siap untuk menjadi bagian dari sanggar binaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gorontalo Utara, sehingga bisa difasilitasi memperoleh bantuan dari pemerintah pusat lewat Kementerian Kebudayaan RI. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*