Asisten II Ayis Yusuf Berharap Bimtek Implementasi OSS RBA Beri Nilai dan Manfaat Bagi Para Pengusaha di Gorut

Asisten II Ayis Yusuf Berharap Bimtek Implementasi OSS RBA Beri Nilai dan Manfaat Bagi Para Pengusaha di Gorut

Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gorontalo Utara diharapkan dapat memberikan nilai dan manfaat bagi para peserta, khususnya para pengusaha untuk mendapatkan kemudahan dan kelancaran usaha di Gorontalo Utara.

Harapan itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gorontalo Utara, Ayis Yusuf dalam sambutannya, saat membuka pelaksanaan Bimtek Implementasi OSS-RBA, bertempat di Graha Anbril, Desa Moluo Kecamatan Kwandang, Kamis (5/12/2024).

Asisten II Ayis Yusuf menjelaskan, OSS RBA adalah plafon elektronik yang digunakan untuk mengurus perizinan berusaha berbasis resiko.

“Kalau kemarin kita baru mengenal OSS versi 1.1 yang tentunya masih ada kelemahan dalam hal menyangkut sistem yang ada pada versi OSS 1.1 Oleh karena itu berdasarkan regulasi yang ada maka terjadi penyempurnaan, kita sudah dihadapkan pada OSS RBA. Jadi OSS adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha yang dinilai berdasarkan tingkat resiko berusaha,” ungkap Ayis Yusuf.

“Nantinya para pengusaha akan mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana cara mendapatkan NIB atau melakukan pendaftaran NIB secara mandiri dan tidak tergantung pada orang lain hanya berdasarkan NIK,” imbuhnya.

Ayis Yusuf berharap OSS RBA dapat menciptakan iklim investasi yang memberikan kenyamanan bagi para investor atau pelaku usaha serta mendorong proses pelayanan perizinan yang akurat, cepat, mudah dan akuntabel.

“Kalau kita berpaling pada versi OSS 1.1 ada kelemahan sedikit yang perlu diketahui pada versi yang baru. Itulah pentingnya kita melakukan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kelancaran usaha yang tengah kita kembangkan skrng,” lanjut Ayis Yusuf.

Dengan ditetapkannya sistem OSS berbasis resiko, kata Asisten II, maka resiko perizinan akan terintegrasi sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, memberikan kepastian, kecepatan, kemudahan dan transparansi sesuai dengan norma standar prosedur dan kriteria yang berlaku.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas PTSP dan pihak terkait yang telah melaksanakan kegiatan ini,” Tutup Asisten II Ayis Yusuf.

Kegiatan Bimtek Implementasi OSS RBA turut dihadiri Kepala DPMPTSP Kabupaten Gorontalo Utara, Ketua HIPMI Gorontalo Utara, serta pemateri dari DPMPTSP Provinsi Gorontalo. (Kominfo – Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*