Rakor Akhir Kegiatan GTRA Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024, Ini yang Dibahas

Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) akhir kegiatan GTRA Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2024.
Rapat yang digelar di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara dibuka oleh Asisten I Setda Gorontalo Utara Abdul Wahab Paudi dengan menghadirkan tim GTRA Kabupaten Gorontalo Utara dan pihak terkait lainnya, termasuk unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Asisten I menjelaskan, reforma agraria adalah program strategis nasional yang sangat penting untuk mencapai pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah serta menyelesaikan konflik agraria.
“Program ini juga bertujuan mengatasi berbagai permasalahan sektor agraria seperti kemiskinan, pengangguran, dan kerusakan lingkungan,” ungkapnya.
Asisten I menjelaskan, kesuksesan reforma agraria tergantung pada implementasi efektif kampung reforma agraria, yang melibatkan penataan aset, penggunaan tanah, dan akses.
Di mana, untuk Gorontalo Utara, Desa Dumolodo Kecamatan Gentuma Raya telah ditetapkan sebagai kampung reforma agraria.
Kampung reforma agraria diharapkan menjadi model kawasan yang tertib administrasi, hukum, dan lingkungan hidup, serta berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Menurut Abdul Wahab, sesuai catatan, hasil positif dari pelaksanaan reforma agraria, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan registrasi tanah yang telah memberikan manfaat signifikan baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Ia menyoroti pentingnya sertifikat elektronik dalam proses reforma agraria dan berharap semua pihak dapat memahami dan memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik.
Dirinya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan mendukung reforma agraria demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara.
Lebih lanjut Ia berharap dari rakor ini dapat memperkuat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Gorontalo Utara di tahun 2025 mendatang. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan