Kabupaten Gorontalo Utara Satu-satunya Daerah di Provinsi Gorontalo Masuk Level Daerah Menuju Informatif

Kabupaten Gorontalo Utara Satu-satunya Daerah di Provinsi Gorontalo Masuk Level Daerah Menuju Informatif

Kabupaten Gorontalo Utara merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang sudah masuk pada level daerah menuju informatif.

Hal itu terungkap saat kegiatan Asistensi dan Pendampingan Proyeksi Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (19/12).

Hal ini menjadi pemicu semangat Pemkab Gorontalo Utara untuk terus memberikan keterbukaan informasi kepada publik, tentu saja dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga nantinya Gorontalo Utara akan menjadi Daerah di Provinsi Gorontalo yang berada pada level daerah informatif.

Asisten I Setda Gorut Abdul Wahab Paudi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, mengatakan keterbukaan informasi penting karena masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi yang sesungguhnya baik yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah.

“Karena memang itu adalah bagian dari akuntabilitias penyelenggaraan pemerintahan,” tuturnya.

Keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Undang-undang ini mengatur hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, kewajiban badan publik menyediakan informasi, dan informasi yang dikecualikan.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Gorontalo Utara Abdul Wahab Paudi, Kepala Komisi Informasi Publik Provinsi Gorontalo Idris Kunte, Kabid IKP Diskominfotik Profinsi Gorontalo Zakiya Baserewan dan Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Utara Sefry Bobihoe serta unsur terkait lainnya. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*