Pemkab Gorut Lakukan Penetapan Daftar Data Daerah Tahun 2025

Pemkab Gorut Lakukan Penetapan Daftar Data Daerah Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) baru saja melakukan penetapan daftar data daerah tahun 2025 dalam rapat Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Gorontalo Utara di Ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (24/12).

Pertemuan itu dihadiri Kepala BPS Gorontalo Utara Devit Rudianto dan jajaran selaku Pembina Data, Kepala Bappeda Gorontalo Utara Helmi Potutu dan jajaran sebagai koordinator wali data, Kepala Dinas Kominfo Gorontalo Utara Sefry Bobihoe dan jajaran sebagai Wali Data Daerah dan para pimpinan OPD sebagai wali data pendukung.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Utara Abdul Wahab Paudi hadir mewakili Pj Bupati Gorontalo Utara memberikan sambutan dan arahan.

Dalam sambutannya, Asisten I menyebut, kegiatan ini memiliki peran sangat penting dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Sebagaimana kita ketahui SDI adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan keterpaduan data, transformasi informasi serta penyusunan kebijakan yang lebih akurat dan tepat sasaran,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia, sesuai pasal 19 ayat 1 menyebutkan penyelenggaraan satu data Indonesia di Kabupaten Gorontalo Utara meliputi perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, pengolahan data, dan penyebarluasan data.

“Dan dalam tahapan penyelenggaraan satu data Indonesia ini, kita Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk tahun 2025, saat ini sudah masuk pada perencanaan data,” imbuhnya.

Perencanaan data dimaksud pada pasal 20 ayat 1 di mana menjelaskan perangkat daerah melaksnakan perencanaan data berupa penetapan daftar data.

Maka saat ini daftar data dimaksud sudah tersusun sesuai dengan daftar data yang sudah dibuat oleh wali data pendukung melalui persetujuan produsen data dalam hal ini pimpinan OPD.

“Akhir kata saya berharap daftar data yang telah disusun ini dapat kita gunakan dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ke depan serta mengimbau agar pelaksanaan kegiatan Forum Satu Data Indonesia ini sering dilaksanakan oleh OPD lainnya sehingga kita mendapatkan data yang akurat dan tepat sasaran,” tandasnya.

Di akhir kegiatan, semua pimpinan OPD, termasuk Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemkab Gorut melakukan penandatanganan kesepakatan bersama penetapan daftar data daerah tahun 2025. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*