Pj Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe minta OPD Teknis segera Tindaklanjuti LHP Semester II Tahun 2024

Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara Sila N Botutihe meminta OPD teknis terkait segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Gorontalo atas kinerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
“Ada hasil pemeriksaan yang harus segera ditindaklanjuti. Tindak lanjut hasil pemeriksaan itu diminta untuk segera diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari setelah penyerahan dari LHP,” ungkap Pj Bupati Sila Botutihe usai acara penyerahan tersebut.
“Nah, ini saya minta kepada seluruh OPD terkait untuk segera bergerak atas rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan oleh BPK untuk menyelesaikan ‘pr’ 60 hari itu,” tukasnya.
Pj Bupati Sila menyebut, rekomendasi laporan LHP BPK untuk Gorontalo Utara terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Itu Dinas Kesehatan, Rumah Sakit ZUS dan seluruh Puskesmas sebanyak 15. Saya mengharapkan kerja samanya yang serius untuk menyelesaikan dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan 60 hari,” tandasnya.
Seperti diketahui, Selasa (7/1) pagi tadi, Pj Bupati Sila Botutihe baru saja menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Acara tersebut berlangsung di Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Gorontalo dan dihadiri oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, Kepala BPK Perwakilan Gorontalo Bombit Agus Mulyo serta bupati dan wali kota dari kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.

Pj Bupati Sila Botutihe menyampaikan apresiasi kepada BPK atas laporan hasil pemeriksaan yang telah disusun secara komprehensif.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi acuan penting bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan memastikan efektivitas program pembangunan.
Dalam acara tersebut, Pj Bupati Sila didampingi Inspektur Daerah Azhar Hasanah.
Penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan