Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Sekda “Hasil Pemeriksaan segera ditindaklanjuti”.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro didampingi Inspektur Gorontalo Utara, Azhar Abd. Latif Hasana, Kepala Badan Keuangan, Meylan Tongkodu, Asisten Administrasi Umum Marzuki Tome, menerima Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo, yang diketuai oleh Rointan Putri Fanita Situmorang dan Anggota Tim, di Ruang Kerja Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara, Rabu (07/05/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara mengatakan pertemuan sekaligus silaturahmi ini dalam rangka Exit Meeting BPK RI (Pamit) setelah melakukan entry meeting selama 27 ( dua puluh tujuh ) hari dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. untuk itu dilaksanakan Exit Meeting dengan Ketua dan Anggota Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam rangka audit rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Sekda Suleman Lakoro menyampaikan bahwa Ketua dan Anggota Tim melaksanakan audit rinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang dilakukan sejak 11 April 2025 sampai dengan 07 Mei 2025 , kurang lebih 27 (dua puluh tujuh) hari Tim BPK melakukan Audit rinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Lanjut disampaikan bahwa dalam pertemuan ini, Ketua Tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Pamit (Exit Meeting) dengan Pemerintah Daerah dan selaku Sekda Kabupaten Gorontalo Utara memberikan sambutan dan ucapan terima kasih kepada Ketua Tim dan Anggota BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional dan independent dan kami siap menindaklanjuti pokok-pokok hasil laporan pemeriksaan yang diberikan demi peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Suleman Lakoro
Selanjutnya laporan ini akan ditindaklanjuti sebelum penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan untuk LKPD Tahun 2024, yang rencananya pada tanggal 16 Mei 2025 oleh karena itu waktu yang tersisa ini akan digunakan untuk menindaklanjuti hasil laporan pemeriksaan ini untuk dilengkapi baik secara administrasi maupun pengembalian kelebihan pembayaran seperti kelebihan pembayaran perjalanan dinas dan kelebihan pembayaran tunjangan keluarga serta temuan temuan lainnya seperti kekurangan volume pekerjaan fisik, tegas Suleman lakoro
“Alhamdulillah dibandingkan tahun sebelumnya, maka pada tahun 2024 memang ada temuan tapi temuannya tidak sebesar tahun sebelumnya, ini pertanda bahwa pengelolaan keuangan daerah semakin baik sesuai standar akuntasi dan peraturan perundang-undangan lainnya, tentunya ini berkat kerja sama, dan kesigapan kita semua, ujar Sekda
Dengan hasil pemeriksaan ini, in syaa Allah kita berdoa bersama pada saat akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tutup Sekda Suleman Lakoro.(Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan