Sekda Gorontalo Utara Mengikuti Rakor Penyelenggaraan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sekda Gorontalo Utara Mengikuti Rakor Penyelenggaraan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Sekda Gorontalo Utara Mengikuti Rakor Penyelenggaraan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Rustam Dua dan Kepala Sub Bagian Kelembagaan Dinas Pemeriintahan Desa Kabupaten Goromtalo Utara mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaran Pemerintahan Desa Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom meeting video conference, diikuti oleh para Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota,dan Kepala Dinas PMD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Jum’at (09-05-2925)

Materi yang dibahas dalam rakor ini adalah Akselerasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Pasca terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3/2438/SJ. Hal ini disampaikan langsung oleh La Ode Ahmad P. Bolombo, Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 Maret 2025 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan.

“kita akan membentuk kurang lebih 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ((Kopdes/Kel Merah Putih) di seluruh Indonesia, kita punya 75.265 desa, kita punya 8.498 kelurahan” ungkapnya

Lanjut disampaikan bahwa saat ini sudah terlapor di daspor Kementerian Koperasi RI kurang lebih 116 Koperasi Desa/Kelurahan yang sudah berbadan hukum, yang sudah proses pendaftaran 1.600, dan kurang lebih 3.270 sudah terinformasi ini menurut daspor yang reltime dari Kementerian Koperasi RI, ungkapnya.

Sementara itu untuk Kabupaten Gorontalo Utara, menurut Kepala Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Gorontalo Utara, Grece Mangosa menyampaikan bahaw sosialisasi dan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Gorontalo Utara telah tersosilisasi ke 11 Kecamatan yang menghadirkan para Kepala-kepala Desa dan Badan Permusawaratan Desa (BPD) serta masyarakat di setiap kecamatan, ujarnya

“Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selalu melibatkan pengurus desa, terutama dalam tahap awal pendiriannya. Keterlibatan ini bertujuan untuk memastikan partisipasi masyarakat, serta mendukung tujuan koperasi yang seringkali berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi lokal. Selain itu kedepan koperasi bisa berjalan baik tanpa terbentur konflik kepentingan dengan BUMDes yang sudah ada”. ujar Grece Mangosa

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sudah terbentuk dan sedang berproses dokumennya ada 9 (Sembilan) KDMP yakni, KDMP Desa Pulohenti, KDMP Desa Dulukapa, KMDP Desa Otiola, KDMP Desa Ponelo , KDMP Ombulodata, KDMP Desa Helumo, KDMP Desa Popalo, KDMP Desa Ibara, dan KDMP desa Mebongo.

“Selanjutnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sudah berbadan hukum di Kabupaten Gorontalo Utara saat ini terdapat 2 (dua) yakni KDMP Desa Tolango Kecamatan Anggrek dan KDMP Desa Bualo Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara”

“Untuk kedepannya ini akan lebih bertambah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sudah berbadan hukum dan kami Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Gorontalo Utara siap menfasilitasi”, harapannya. (Kominfo-Gorut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*