Asisten I Ucapkan Terima Kasih kepada PNS Pemkab Gorontalo Utara yang Terima SK Pensiun

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Apel KORPRI bulan Mei 2025. Apel ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS dan P3K), di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Senin (19/5/2025)
Pada apel KORPRI ini, Abdul Wahab Paudi, menyerahkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Juni 2025 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara, sekaligus menyerahkan Piagam Penghargaan dari Dewan Pengurus KORPRI atas pengabdian serta dedikasinya selama menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bagi PNS yang memasuki masa pensiun.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara untuk memberikan penghargaan atas pengabdian PNS yang memasuki masa pensiun. SK Pensiun merupakan bukti resmi bahwa PNS tersebut telah diberhentikan dengan hormat dan berhak menerima hak-hak pensiun sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya Abdul Wahab Paudi mengapresiasi atas pengabdian serta dedikasi Aparatur Sipil Negara selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas, atas pengabdiannya untuk Kabupaten Gorontalo Utara.
“Semoga semua pengabdian dan dharma bakti bapak ibu sekalian menjadi amal bhakti yang benar-benar bernilai ibadah,” tutur Abdul Wahab Paudi
Lebih lanjut Abdul Wahab Paudi menyampaikan bahwa pengabdian tidak hanya dilakukan semasa mengemban tanggung jawab sebagai PNS tetapi juga bisa dilakukan di dalam aktivitas sosial di masyarakat.
“Mengabdikan diri tidak hanya saat kita memiliki jabatan. Olehnya itu, Saya berharap para purna bhakti nantinya tetap bisa terus berkarya dibidang diminati dan tetap melakukan kegiatan yang produktif di masa pensiun,” ujarnya.
Diakhir kata, Abdul Wahab Paudi juga mengingatkan kepada para PNS yang masih mengabdi untuk bisa mengikuti jejak para purna bhakti.
“Pemerintah merasa kehilangan PNS yang andal utamanya dibidangnya masing-masing. Semoga kedisiplinan dan keteladanan serta etos kerja yang dilakukan para purna bhakti dapat di contoh oleh para PNS yang masih mengabdi sekarang.” tandas Abdul Wahab Paudi.

Adapun PNS yang menerima SK Pensiun TMT Bulan Juni 2025 karena Batas Usia Pensiun (BUP) yakni :
- Ahyun Abdul Patah Blongkod, S.Pd., M.Pd jabatan terakhir sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (DISPARBUD) Kabupaten Gorontalo Utara
- Masita Ismail Yasin, S.ST, Ners, jabatan terakhir sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Gorontalo Utara
- Nina Mohamad, S.Pd sebagai guru ahli madya SMPN 2 kwandang
- Maimun Kiyayi Otoluwa S.PD sebagi guru ahli madya SDN 3 Anggrek
- Nurhayati Jamalu, S.Pd sebagai Penilik Ahli Madya
- Alma Blongkod S.Pd sebagai guru ahli madya SDN 9 Atinggola
- Ifran Abubakar SKM, fungsional Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda PKM Tolinggula
- Syahrin Abdul Azis SKM, sebagai Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda PKM Kwandang. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan