Kunker Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo ke Kecamatan Sumalata Timur

Kecamatan Sumalata Timur Kabupaten Gorontalo Utara menjadi kunjungan kerja (kunker) keempat Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah dan Pj. Bupati Gorontalo Utara beserta rombongan, selasa (03-06-2025)
Agenda kegiatan di Kecamatan Sumalata Timur ini adalah pelayanan dan penyerahan nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha UMKM.
Dalam arahanya Gubernur Gorontalo Gusnar Isnail mengatakan Pelayanan dan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM adalah proses penting untuk memberikan legalitas dan meningkatkan akses UMKM terhadap berbagai manfaat, seperti pendampingan pemerintah, pameran produk, dan akses ke berbagai fasilitas lainnya.
“NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha dan bukti pendaftaran di Online Single Submission (OSS), ujarnya

Pembuatan NIB ini merupakan langkah awal untuk berkas pengajuan ke tahap pembuatan sertifikat halal untuk pelaku usaha. Sesuai Ketentuan UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mewajibkan produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk bersertifikasi.
Adanya pembuatan NIB ini kami berharap bisa sedikit membantu keadaan para pelaku usaha UMKM khusunya yang berada di wilayah kecamatan Sumalata Timur . Adapun manfaat pelaku usaha UMKM yang mempunyai NIB serta sertifikat halal ini yaitu dapat menjual barangnya di berbagai supermarket dan toko-toko besar lainnya.
Pelaku usaha yang mempunyai NIB juga dapat memanfaatkan NIB nya sebagai akses ke pembiayaan, NIB ini memudahkan usaha untuk mengakses sumber pendanaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan.(Kominfo Gorut)
Tinggalkan Balasan