Menyambut Idul Adha, Pemkab Gorontalo Utara Gelar Adat Tonggeyamo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara menggelar adat Tonggeyamo untuk penentuan 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah 2025 Masehi di ruang Tolopani rumah dinas Bupati Gorontalo Utara, di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Suleman Lakoro, Perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Gorontalo Utara, Pimpinan OPD, Kepala Bagian Kesera, Kepala Bagian Organisasi, Tuan Qodhi, Tokoh Masyarakat/Agama dan Perangkat Adat, Kamis (05/06/2025).
Tradisi ini digelar untuk menentukan secara adat gorontalo terkait penentuan hari raya Idul Adha, sebagai pemberitahuan resmi lembaga adat dan pemerintah daerah kepada umat muslim, yang mengacu pada hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama RI .
Sesuai dengan hasil sidang isbat Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah tahun 2025 Masehi ini jatuh pada 6 Juni 2025. Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Suleman laokoro, mewakili Pj. Bupati Gorontalo Utara menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama (Kemenag ) RI Kabupaten Gorontalo Utara dan para pemangku adat yang telah ikut menyelenggarakan kegiatan ini dalam menentukan pelaksanaan Sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah tahun 2025 Masehi
Selanjutnya, dalam Surat Perintah Tugas Pj. Bupati Gorontalo Utara pada pelaksana hari raya Idul Adha 1446 H di dua tempat yakni Masjid Agung Baiturrahim Kwandang yang bertindak menjadi khotib Hi. Idrus Polapa, S.Ag (Plt, Qodhi Gorontalo Utara) dan Imam Saiful R. Badu (imam wilayah 4) sedangkan di Masjid Jabal Igro kompleks perkantoran Bupati Gorontalo Utara yang berindak sebagai Khotib Olfin Uno, S,sos (Sekretaris BKPP Kabupaten Gorontalo Utara) dan Imam Jeni Rahim (imam Wilayah 3).(Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan