Bupati Thariq Kukuhkan TP Posyandu 2025-2030, Optimalkan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Bupati Thariq Kukuhkan TP Posyandu 2025-2030, Optimalkan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Bupati Thariq Kukuhkan TP Posyandu 2025-2030, Optimalkan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, secara resmi mengukuhkan Tim Penggerak (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Gorontalo Utara periode 2025-2030. Pengukuhan ini bertujuan untuk mengoptimalkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban (trantibum linmas), serta sosial. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gorontalo Utara, Selasa (28-10-2025)

Dalam sambutannya, Bupati Thariq menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan ibu dan anak. Ia berharap, dengan dikukuhkannya TP Posyandu yang baru, pelayanan di enam bidang SPM dapat ditingkatkan secara signifikan.

“Posyandu memiliki peran yang sangat vital dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Saya berharap, TP Posyandu yang baru dikukuhkan ini dapat bekerja dengan optimal, berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Thariq.

Lebih lanjut, Bupati Thariq menjelaskan bahwa enam bidang SPM yang menjadi fokus utama TP Posyandu meliputi 6 (enam) SPM Posyandu adalah inovasi program Posyandu yang meluas cakupannya melampaui layanan kesehatan ibu dan anak, menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Keenam bidang SPM tersebut adalah: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas), serta sosial. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh dengan memenuhi berbagai kebutuhan dasar di tingkat kelurahan

· Kesehatan: Peningkatan pelayanan kesehatan ibu hamil, bayi, dan balita, serta pencegahan penyakit menular.

· Pendidikan: Peningkatan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini.

· Pekerjaan Umum: Peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan sanitasi.

· Perumahan Rakyat: Peningkatan kualitas perumahan dan lingkungan permukiman.

· Ketenteraman dan Ketertiban (Trantibum Linmas): Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

· Sosial: Peningkatan pelayanan sosial bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas.

Dengan adanya TP Posyandu yang solid dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan enam bidang SPM di Kabupaten Gorontalo Utara dapat tercapai secara optimal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Dinas PMD, Tamrin Monoarfa, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Osna Haluti,  Plt. Kepala Dinas SatpolPP Kabupaten Gorontalo Utara, Ratno  dan perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim,  dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo Utara. Pengukuhan TP Posyandu ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa se Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*