Bupati Thariq Pimpin Rakor Pencegahan Korupsi Bersama Tim Korsupgah KPK RI

Bupati Thariq Pimpin Rakor Pencegahan Korupsi Bersama Tim Korsupgah KPK RI
Bupati Thariq Pimpin Rakor Pencegahan Korupsi Bersama Tim Korsupgah KPK RI

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, pada hari Rabu, (12 -11- 2025).

Rakor ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampuh 8 (delapan) aksi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025, serta tim tindak lanjut rencana aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Thariq Modanggu menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Korsupgah KPK RI di Kabupaten Gorontalo Utara. Beliau juga memaparkan keterkaitan antara 8 area MCSP dengan agenda 100 hari kerja pemerintahannya, yang mencakup 15 program prioritas, yaitu:

1. Perencanaan: Terkait dengan pemutakhiran dan koordinasi data serta penyiapan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE), percepatan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

2. Penganggaran: Terkait dengan penerapan Kebijakan Satu Peta, Satu Kebijakan, dan Satu Keuangan (KSKK) dalam desain program kegiatan OPD.

3. Pengadaan Barang dan Jasa: Terkait dengan penerapan KSKK dalam desain program kegiatan OPD.

4. Pelayanan Publik: Terkait dengan pemutakhiran dan koordinasi data dan penyiapan DTSE.

5. Manajemen ASN: Terkait dengan mini retreat pejabat eselon II B dan III A.

6. Barang Milik Daerah: Terkait dengan apel Kendaraan Dinas Operasional (KDO), alat dan mesin pertanian (Alsintan), dan penataan aset.

7. Optimalisasi Pajak Daerah: Terkait dengan program BERPADU (Berbasis Pendapatan Daerah untuk Gorut Maju).

8. Pengawasan APIP: Terkait dengan apel KDO, Alsintan dan penataan aset, percepatan penyusunan Renstra dan RPJMD Daerah 2025-2029, program BERPADU, dan penerapan KSKK.

Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di Kabupaten Gorontalo Utara serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*