Pemkab Gorut Ikuti Desk Verifikasi MCP, Guna Optimalisasi Pemberantasan Tipikor

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti Rapat Desk Verifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberangkatan Korupsi (KPK) secara virtual via zoom meeting, Selasa (19/11) dan diikuti dari Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara Azhar Hasanah, Sekretaris DPRD Gorontalo Utara Fahrudin Lasulika serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Sekda Suleman Lakoro mengungkapkan, rapat desk verifikasi MCP dipimpin Maruli Tua Manurung selaku Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI. Dan beberapa provinsi khususnya di wilayah Sulawesi dan Kalimantan telah dievaluasi, terkait dengan pencapaian MCP tahun anggaran 2024.

“Nah, secara rata-rata di provinsi di Pulau Sulawesi dan juga Kalimantan, memang Provinsi Gorontalo masih di atas rata-rata, walaupun ada beberapa daerah di provinsi lain, itu pencapaian MCP-nya, bahkan ada yang masih di poin 9. Alhamdulillah kita di Provinsi Gorontalo, ada yang sudah 70 persen. Dan khusus untuk Gorontalo Utara, itu kita masih di posisi 58 persen,” ungkap Sekda Suleman.

Namun demikian, ada beberapa dokumen penilaian yang telah pihaknya kirimkan untuk diverifikasi dan belum sempat terverifikasi. Dan kalau itu sudah terverifikasi dapat menaikkan atau menambah nilai MCP.

“Seperti di tahun 2023 kemarin, alhamdulillah kita di Provinsi Gorontalo, Gorontalo Utara merupakan rangking pertama dalam pencapaian MCP, yaitu 81 persen,” imbuhnya.

Dan tahun 2024 ini, pihaknya kata Sekda berupaya semaksimal mungkin, sehingga menindaklanjuti hasil MCP ini akan diundang OPD-OPD pengampuh MCP untuk mengadakan evaluasi lagi pada pekan depan.

“Dengan harapan, dari evaluasi ini, kita bisa melihat lagi mana kekurangan-kekurangan kita yang mesti kita lengkapi, terutama evidence (bukti), itu yang akan kita kirimkan untuk dievaluasi,” ujarnya.

Memang diakui Sekda, dari 8 area intervensi MCP, ada yang belum maksimal. Seperti pada area perencanaan yang belum 100 persen, penganggaran masih berada di 85 persen, pengadaan barang dan jasa juga belum maksimal. Untuk pelayanan publik sudah mendekati 100 persen. Sementara pengawasan APIP belum semua item dilaksanakan karena dengan alasan tidak tersedia untuk itu, contoh sosialisasi anti korupsi kepada ASN maupun Anggota Legislatif.

Selanjutnya untuk area manajemen ASN belum semua bisa dipenuhi, karena masih ada beberapa presentasenya masih di bawah. Contoh, seperti peta jabatan yang belum disusun sesuai dengan peraturan MenPAN-RB Nomor 11 tahun 2024.

“Oleh karena itu, ini yang masih perlu kami evaluasi di tahun 2024 ini, mudah-mudahan dalam jangka waktu satu bulan ke depan ini, pemenuhan-pemenuhan evidence yang belum sempat kami kirimkan untuk diverifikasi, insya Allah bisa kami penuhi tahun ini. Sehingga pencapaian 2023, sebesar 81 persen insya Allah minimal kita menyamai persentasenya atau bahkan kita berupaya melampauinya,” tukasnya.

Area lainnya yang juga masih harus ditingkatkan ke depan, yakni pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak. Terhadap 8 area intervensi MCP ini, merupakan upaya dalam pencegahan korupsi. Sehingga akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*