Gorontalo Utara satu-satunya Daerah di Gorontalo Peroleh Program Pemberdayaan KAT 2025

GORONTALO UTARA – Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) satu-satunya daerah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang memperoleh program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun 2025 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut) Suleman Lakoro saat membuka pelaksanaan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Persiapan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Tahun 2025, di Ruang Rapat Kantor Bapppeda Gorontalo Utara, Selasa (14/1).
“Di tahun 2025 ini, ada 26 kabupaten yang masuk data base tahun anggaran 2025. Dan satu-satunya hanya Kabupaten Gorontalo Utara di antara enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang mendapat alokasi anggaran untuk program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil,” ungkap Sekda Suleman.

“Ini perlu kita syukuri. Oleh karena itu, diskusi pada hari ini kita manfaatkan untuk memberikan masukan-masukan terhadap kelayakan dari pada dua desa ini, untuk dijadikan sebagai pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil,” tuturnya.
Dari semiloka ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berdiskusi memberikan pertimbangan teknis, baik dari segi lingkungan hidup, kesehatan dan tata ruang wilayah.
“Seperti masalah pertanahan yang tentu sudah harus clean and clear. Dan tentu terkait pemberdayaan ini harus dikeroyok dari berbagai bidang, baik pertanian, perikanan dan bidang lainnya,” terangnya.
Seperti diketahui ada dua desa di Kabupaten Gorontalo Utara yang menjadi calon penerima program pemberdayaan KAT tahun 2025, yakni Desa Ibarat Kecamatan Anggrek dan Desa Tombulilato Kecamatan Atinggola. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan