Pimpin Rapat Evaluasi  Aplikasi DHE,Asisten Dorong Digitalisasi Disiplinkan Aparatur

Pimpin Rapat Evaluasi  Aplikasi DHE,Asisten Dorong Digitalisasi Disiplinkan Aparatur
Pimpin Rapat Evaluasi Aplikasi DHE, Asisten Dorong Digitalisasi Disiplinkan Aparatur

Guna meningkatkan pelayanan masyarakat dan kinerja organisasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, maka diperlukan kedispilinan seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai. Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ayis Yusuf,  saat membuka sekaligus memimpin rapat evaluasi penggunaan Aplikasi Daftar Hadir Elektronik (DHE) yang berlangsung di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (21/5)

Pada rapat evaluasi DHE ini  Asisten II didamping  Kepala Dinas Kominfo Drs. Sefry Bobihoe,M.Si., Sekretaris Dinas Kominfo Syahrir Mointi,   Kepala Bidang Aplikasi dan Informati  Aljum dan seluruh Kasubag kepegawaian dari OPD serta pengelola kepegawaian dari Puskesmas se Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam sambutannya Ayis Yusuf,  menyatakan bahwa era saat ini pelayanan publik pemerintah yang sebelumnya banyak bergantung pada metode konvensional kini mengalami pergeseran signifikan menuju digitalisasi. Digitalisasi pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan aksesibilitas layanan bagi masyarakat. 

Lanjut disampaikan Ayis Yusuf, bahwa saat ini penggunaan absensi daftar hadir elektronik adalah cara modern untuk mencatat kehadiran pegawai  secara digital. Absensi ini menggunakan perangkat elektronik seperti aplikasi, perangkat keras atau sistem online untuk merekam kehadiran, memudahkan manajemen absensi, dan mengurangi risiko manipulasi.

“Dengan menggunakan HP android setiap ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melakukan absensi kehadiran masuk dan pulang kantor dengan aplikasi DHE, hal ini dalam rangka mendukung kedisiplinan aparatur pegawai”, ujarnya

Asisten II,  juga  mendorong digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk penggunaan DHE untuk mendukung absensi dan kedisiplinan aparatur pegawai.

“Digitalisasi digunakan pada semua jenjang pemerintahan baik dalam mendukung organisasi, pelayanan dan semua aktivitas layanan. Begitu juga kedisiplinan aparat, digunakan absensi DHE yang telah diatur melalui Peraturan bupati, sehingga semua pegawai wajib mentaati regulasi tersebut.

Pelayanan dan kinerja pemerintahan akan sukses bila mana tunjang dengan kedisplinan aparatur yang baik. Karena itu saya menyambut baik antusias kasubag kepegawaian diseluruh OPD yang menghadiri rapat evaluasi DHE, ujar Ayis Yusuf.

“Dengan harapan melalui rapat ini dapat disampaikan kendala-kendala penggunaan DHE ini yang sudah berjalan selama dua tahun, guna mendapatkan perbaikan dan koreksi kepada Dinas Kominfo sebagai pengelola aplikasi DHE”jelas Ais Yusuf.

Lebih lanjut Asisten juga mengingatkan kepada seluruh kasubag kepegawaian untuk selalu mengingatkan kepada aparatur pegawai dilingkungan OPD nya masing-masing  untuk melakukan absensi DHE pada saat  masuk dan pulang kantor.

“Bapak ibu kasubag harus selalu mengingatkan kepada pimpinannya dan teman-teman pegawai untuk melakukan absensi. Karena presensi DHE ini akan menjadi dasar dalam menagihan hak-hak aparatur termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Dan saya paling khawatir bila presnsi DHE ini menjadi objek pemeriksaan pihak BPK karena berpotensi menjadi temuan”, jelas Asisten.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Drs. Sefry Bobihoe, M.Si saat memberikan pengantar kata menyampaikan bahwa sebagai pengelolan DHE, pihaknya akan terus memaksimalkan layanan DHE untuk meningkatkan layanan disiplin pegawai, termasuk penggunaan presensi DHE sebagai dasar penagihan TPP. (Kominfo-Gorut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*