Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf, Serahkan Santunan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Utara Abdul Wahab Paudi, para pimpinan OPD terkait, Camat Kwandang dan unsur BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin di Gorontalo Utara. Kamis (21-08-2025)
Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf menyerahankan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagkerjaan Gorontalo ini kepada ahli waris dari almarhum Saleh Paulaji yang merupakan pekerja rentan di Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam sambutannya, Wabup Nurjanah Hasan Yusuf, menyampaikan bahwa Asuransi Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Saleh Paulaji ini berupa uang tunai oleh karena almarhum tercatat sebagai peserta Asuransi Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja rentan, ungkap Wabup

Lebih lanjut disampaikan dengan pemberian santunan ini diharapkan agar ahli waris diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak karena almarhum Saleh Paulaji tercatat sebagai peserta telah meninggal dunia, ujar Wabup Nurjanah
Wakil Bupati Nurjanah Hasan Yusuf menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen untuk membantu masyarakat miskin dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kita berharap bahwa santunan asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dari ahli waris dan memberikan perlindungan bagi mereka,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menambahkan bahwa satunan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
“Kita berharap bahwa program ini dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Gorontalo Utara,” tambahnya.
Penyerahan bantuan asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini dihadiri oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara, Dinas Pemerintahan Desa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Camat Kwandang dan ahli waris yang penerima santunan.
Dengan demikian, diharapkan santunan asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ahli waris dan memberikan perlindungan bagi mereka.(Kominfo-Gorut).
Tinggalkan Balasan