Pertama di Provinsi Gorontalo Lima Pilar Batas Desa Kabupaten Gorontalo Utara Ditetapkan

Pertama di Provinsi Gorontalo Lima Pilar Batas Desa Kabupaten Gorontalo Utara Ditetapkan
Pertama di Provinsi Gorontalo Lima Pilar Batas Desa Kabupaten Gorontalo Utara Ditetapkan

Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan pilar batas desa yang pertama di Provinsi Gorontalo. Penetapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan Pemerintah Desa Molingkapoto Selatan, Desa Molingkapoto, Desa Leboto, Desa Bulalo di kecamatan Kwandang dan Desa Monggupo di Kecamatan Atinggola

Dengan adanya pilar batas desa ini, maka akan memudahkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam melakukan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pilar batas desa ini juga akan memperjelas batas-batas wilayah desa dan meminimalkan potensi konflik lahan.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, dalam sambutanya menyampaikan “hari  ini kita telah melakukan pembanguna pilar batas desa dan menyerahkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa yang pencanangan peletakan di Desa Molingkapoto Selatan, ini satu capaian yang luar biasa insiasi dari Pemerinta Desa dalam melakukan penataan administrasi desa.

“Tentu apa yang dikerjakan, diusahkan  dan diperjuangkan oleh Pemerintah Desa Molingkapoto Selatan sama-sama bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara sehingga  penetapan pilar batas desa dan Peraturan Bupati tentang Batas Desa dapat terwujud” ujar Bupati

Lanjut disampaikan Bupati Thariq Modanggu, bahwa berdasrakan laporan penetapan batas seperti ini ada 5 (lima) Desa di Kabupaten Gorontalo Utara, ini merupakan yang pertama di Provinsi Gorontalo. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Gorontalo Utara,” lanjutnya.

“Kita sangat bangga bahwa Kabupaten Gorontalo Utara telah menjadi yang pertama di Provinsi Gorontalo dalam menetapkan pilar batas desa. Ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Hari ini, saya menerima buku Desa Molingkapoto Selatan Dalam  Angka dan Infografis Desa Molingkapoto Selatan, ini suatu hal yang luar biasa dan patut di contoh oleh seluruh Kepala Desa se Kabupaten Gorontalo Utara, tegas Bupati Thariq

Dalam kesempatan ini, Bupati Thariq Modanggu juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan dan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Kita harus terus bekerja sama dan berpartisipasi dalam pembangunan dan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan demikian, dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” ungkap Bupati Thariq Modanggu.

Kegiatan Peletakan Pilar Batas Desa ini, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Thamrin Monoarfa, Camat Kwandang, Muchtar Mahmud, Kepala Bagian Pemerintah Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Edward Nainggolan, Kepala Desa Poso, Ketua BPD Molingkapoto Selatan, Tim penetapan dan penegasan batas desa, Aparat Desa Molingkapoto Desa  dan masyarakat Desa Molingkapto Selatan. (Kominfo-Gorut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*