Bupati Thariq Buka Penyuluhan Hukum : Regal Pos Dan Masyarakat Biau Ditingkatkan Wawasan Hukum

Bupati Thariq Buka Penyuluhan Hukum : Regal Pos Dan Masyarakat Biau Ditingkatkan Wawasan Hukum
Bupati Thariq Buka Penyuluhan Hukum : Regal Pos Dan Masyarakat Biau Ditingkatkan Wawasan Hukum

Bupati KabupatenGorontalo Utara, Thariq Modanggu resmi membuka kegiatan penyuluhan hukum yang ditujukan untuk Regal Pos dan masyarakat Kecamatan Biau tahun 2025.  Selasa (23-12-2025)

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Camat Biau dihadiri oleh berbagai tokoh dan perangkat, antara lain Kapolsek Tolinggula Biau, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Camat Biau, Kepala Desa se Kecamatan Biau, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat desa sebagai peserta

Dalam sambutannya, Bupati Thariq menyatakan bahwa penyuluhan hukum ini penting untuk meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat, terutama bagi Regal Pos yang menjadi ujung tombak layanan hukum bagi warga. “Regal Pos dan perangkat desa berperan krusial dalam menjembatani masyarakat dengan sistem hukum. Dengan peningkatan wawasan hukum, diharapkan mereka dapat lebih efektif membantu warga menyelesaikan masalah hukum secara tepat dan damai,” ungkapnya.

Kegiatan penyuluhan ini membahas berbagai topik hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti hukum keluarga, hukum tata ruang, dan perlindungan hak warga. Kapolsek Tolinggula Biau yang hadir juga menambahkan bahwa literasi hukum akan membantu mengurangi konflik yang tidak perlu dan mendukung ketertiban masyarakat di Kecamatan Biau.

Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Gorontalo Utara, Thamrin Monoarfa menyatakan komitmen untuk menyebarkan pengetahuan yang diperoleh dari penyuluhan ini ke tingkat desa, sehingga semua warga dapat merasakan manfaatnya. Tokoh agama dan tokoh masyarakat juga menekankan pentingnya kerja sama antar elemen masyarakat untuk menumbuhkan budaya hukum yang baik.

Dengan terlaksananya penyuluhan hukum ini, diharapkan Regal Pos dan masyarakat Kecamatan Biau semakin cerdas hukum, sehingga dapat berkontribusi pada terwujudnya masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera.(Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*