Bupati Thariq Modanggu Terima Audiensi Kepala Kantor Pajak Pratama Limboto
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menerima audiensi dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Limboto, bertempat diruang kerja Bupati, Senin (9-02-2026)
Kegiatan yang bertujuan untuk memaksimalkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi seluruh wajib pajak di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara ini dilakukan untuk meningkatkan ketaatan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.
Dalam Audensi tersebut, Bupati Thariq dan Kepala Kantor Pajak Pratama Limboto, Anwar membahas strategi penyebaran informasi mengenai tenggat waktu pelaporan, prosedur pengisian yang benar, serta fasilitas pendukung yang tersedia bagi wajib pajak. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kekeliruan dalam pelaporan dan memastikan semua pihak memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
Bupati Thariq Modanggu menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif memenuhi kewajiban pajak sebagai kontribusi bagi pembangunan daerah dan negara.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Limboto menjelaskan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis guna memudahkan wajib pajak dalam proses pelaporan.
Kegiatan diakhir dengan penyampaian testimoni oleh Bupati Thariq Modanggu akan himbauan kepada masyarakat untuk dapat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi seluruh wajib pajak di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara ini dilakukan untuk meningkatkan ketaatan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.

Pada kegiatan ini Bupati Thariq Modanggu didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. (Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan