Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi

Susunan Dinas Komunikasi dan Informatika Gorontalo Utara sesuai dengan Perbup No 13 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara pada Bagian Kedua, Pasal 285. Lihat Dokumen

Susunan organisasi Dinas terdiri atas :

  1. Kepala Dinas;
  2. Sekretariat;
  3. Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik;
  4. Bidang Aplikasi Informatika;
  5. Bidang Statistik; dan
  6. Kelompok Jabatan Fungsional.