Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2027
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, membuka konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gerbang Emas Kabupaten Gorontalo Utara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Kamis (15-01-2026)
Wabup Nurjanah didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara serta Plt. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo Utara. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari berbagai institusi, antara lain Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gorontalo Utara dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Gorontalo Utara, seluruh Camat se-Kabupaten, Kepala Desa, Tim Kerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, serta perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya ibu Wabup Nurjanah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sebagai pelaksanaan amanat dan tidak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Dearah Tahun 2025-2029. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang ditetapkan dengan suatu Peraturan Daerah yang menjadi pedoman strategis bagi pembangunan dalam Penyusunan rencana strategis perangkat dearah 2025 – 2029 Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, ungkap Wabup Nurjanah
Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, Forum Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2027 ini merupakan forum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk duduk bersama, berdiskusi, merumuskan dan membahas isu-isu aktual yang nantinya akan melahirkan agenda dan program unggulan pembangunan daerah.

Lebih lanjut disampaikan Wabup Nurjanah, bahwa Forum konsultasi publik ini dimaksud untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap tema dan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2027. Pelaksanaan konsuktasi publik merupakan salah satu tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), melalui forum konslutasi public yang kita selenggarakan hari ini hendaknya dapat dirumuskan masukan dan saran yang konstruktif dan inovatif khususnya terkait kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 sehingga target – target pembangunan yang termuat dalam dokumen RPJMD dapat kita capai dengan sebaik – baiknya, ujar ibu Wabup Nurjanah
Semua hasil kesepakatan harus mengacu pada tema pembangunan yaitu “Memantapkan Gorontalo Utara yang Bercahaya dengan Masyarakat yang Berdaya dan Bersinergi, Hidup Ceria dan Berbudaya Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar, Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Pelestarian Budaya dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkualitas Ditopang oleh Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien”.
Terakhir ibu Wabup Nurjanah berharap bahwa “keterlibatan semua pemangku kepentingan penyusunan RKPD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga harus melibatkan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta pihak terkait lainnya. Pendekatan kolaboratif ini akan memastikan dokumen yang dihasilkan lebih komprehensif dan aplikatif”, pungkas Wabup Nurjanah.(Kominfo-Gorut)

Tinggalkan Balasan