Bupati Gorontalo Utara Melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara, di ruang rapat utama BPJN Gorontalo, pada Senin (7/7/2025).
Adapun barang yang dihibahkan ada dua yakni Preservasi Jalan Ruas Molingkapoto – Sp. Kwandang ( Bypass Moluo – Molingkapoto ) dan unit Lampu Penerangan Jalan Lengan Ganda, type LED 59 buah.
Barang yang dihibahkan ini selanjutnya menjadi milik daerah, sehingga Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bertanggung jawab atas operasional dan pemeliharaan jalan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) memiliki peranan yang amat penting karena bantuan hibah tersebut sangatlah membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dalam penerangan khususnya untuk jalan yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara.

Turut hadir mendampingi Bupati pada kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR Haris Latif, Kepala Bappeda, Helmi Potutu, Kepala Dinas Perhubungan Usman Lagarusu Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Utara Amanda Sunge, Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Abd Hamid Tanaiyo. (Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan