Sambutan Bupati Gorontalo Utara, Pada Rapat Paripurna DPRD :Perangi Kumuh, Wujudkan Perumahan yang Layak

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara yang membahas tentang Pengesahan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di wilayah Gorontalo Utara, bertempat di ruang siding DPRD Gorontalo Utara. Senin(14/7/2025)
Rapat paripuran ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo Utara Dedy Dunggio, Wakil Ketua I dan II DPRD dan para anggota DPRD Gorontalo Utara, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat dilingkungan Pemeritah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Thariq Modanggu menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam penanganan kawasan kumuh yang menempatkan isu perumahan dan permukiman kumuh sebagai prioritas pembangunan daerah, ini ditandai dengan usul insiatif Bupati yang telah dikerjakan dengan sukses oleh DPRD Gorontalo Utara menjadikan perumahan dan pemukiman sebagai komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan khusus hunian bagi masyarakat yang sehat, layak, dan berkelanjutan.

“Dengan disahkannya Ranperda ini, menjadi payung hukum yang kuat, aksi nyata sehingga dengan disahkanya rancangan peraturan daerah ini kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan program-program pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh sehingga ini akan memperkuat pengambilan keputusan, dan menjamin kelangsungan intervensi di lapangan, ungkapnya
Lanjut disampaikan Bupati Thariq bahwa perlu kolaborasi pentahelix, keberhasilan implementasi Perda ini tidak hanya tergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi berbagai kalangan yang telah direspon secara cepat dan luar biasa oleh DPRD sehingga seluruh masyarakat, dunia usaha, akademisi, media dan seluruh stakeholder perlu bersama-sama mewujudkan dan mengimplementasikan peraturan daerah ini dalam rangka mengatasi tantangan dalam penataan kawasan kumuh sehingga kolaborasi dan sinergitas ini sangat penting bagi kita semua, ujarnya
“Integrasi dengan program nasional melalui RPJMD, Perda ini akan menjadi bagian integral dari pencapaian target RPJMD Kabupaten Gorontalo Utara yang selaras dengan program strategis nasional seperti 3 Juta Rumah dan rencana aksi 0 kumuh nasional. Ini juga akan membuka peluang mendapatkan dukungan teknis dan pendanaan dari pemerintah pusat dan lembaga donor lainnya”, ujarnya
Dengan penetapan dan pengesahan Ranperda ini, maka upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam waktu dekat ini kami seluruh jajaran OPD untuk seluruh pihak segera menindaklanjuti dengan penyusunan regulasi teknis, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pelibatan masyarakat secara aktif, ujar Bupati Thariq
Diakhir sambutanya Bupati Thariq mengatakan bahwa dengan upaya ini akan menjadikan Perda ini benar-benar fungsional dan memberi dampak bagi masyarakat kita dan menjadi titik tolak transformasi kawasan kumuh menjadi kawasan yang produktif, tertata, dan berdaya saing, pungkas Bupati Thariq.(Kominfo-Gorut)
Tinggalkan Balasan